LSM Tipikor DPW Jatim Diduga Gunakan Mobil Bernopol Palsu, Picu Kontroversi di Nganjuk

Mobil yang dipakai LSM Tipikor DPW Jatim

Jawapes, NGANJUK – Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan pengawasan tindak pidana korupsi (Tipikor) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Nganjuk. Kali ini, LSM Tipikor DPW Jawa Timur diduga menggunakan kendaraan dengan plat nomor palsu saat berkunjung ke sejumlah instansi di daerah, Senin (3/2/2025).


Berdasarkan investigasi di lapangan, mobil yang digunakan LSM Tipikor DPW Jatim bernopol B 2211 RFH, yang dalam ketentuan resmi seharusnya diperuntukkan bagi pejabat eselon II. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, nomor tersebut diduga ternyata tidak terdaftar secara resmi, alias bodong. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai legalitas dan kredibilitas kelompok yang mengklaim sebagai pengawas tindak pidana korupsi tersebut.


LSM Tipikor Nganjuk Kecewa, Minta Instansi Waspada


Menanggapi kejadian ini, Romadi, perwakilan LSM Tipikor di Kabupaten Nganjuk, menyampaikan kekecewaannya terhadap DPW Jatim, dengan nama Sumadi Ketua DPW Jatim, Aris DPP Jakarta, Suwito (Anggota), Lahuri (Anggota), Nurhadi (Anggota), Menurutnya, kehadiran mereka justru menimbulkan keresahan dan dapat mencoreng nama baik aktivis anti-korupsi di daerahnya.


"Sebagai lembaga yang bergerak dalam pengawasan tindak pidana korupsi, jika berkunjung ke suatu instansi atau lembaga harus membawa data yang valid. Jika tidak membawa data, maka mereka bisa dianggap abal-abal atau hanya sekadar mencari masalah," tegas Romadi.


Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Nganjuk untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan LSM Tipikor DPW Jatim, terutama yang datang tanpa membawa dokumen yang jelas dan menggunakan atribut ilegal.



Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pejabat


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan identitas pejabat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penggunaan plat nomor RFH yang biasanya digunakan oleh pejabat tinggi menimbulkan dugaan bahwa ada maksud tertentu dibaliknya. Tidak menutup kemungkinan, ini dilakukan untuk memberikan kesan berwibawa atau agar lebih mudah mendapat akses ke instansi pemerintahan.


Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak LSM Tipikor DPW Jatim terkait dugaan ini. Namun, pihak kepolisian diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki legalitas kendaraan tersebut serta menindak tegas apabila terbukti melanggar hukum.


Masyarakat dan instansi di Nganjuk diminta tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga anti-korupsi, terutama jika ditemukan indikasi penggunaan identitas atau atribut yang tidak sah. (Ham)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama