![]() |
Giat Satlantas Polresta Banyumas bersama Samsat Kabupaten Banyumas |
Jawapes, BANYUMAS - Satlantas Polresta Banyumas bersama Samsat Kabupaten Banyumas gelar operasi gabungan, Rabu sore (05/02/2025) Pukul 15.30 sampai dengan selesai di Jl. Gatot Subroto depan SMAN 1 Purwokerto hingga traffic light Tugu Pembangunan. Jika hal itu merupakan giat razia kendaraan, Plang razia adalah salah satu kewajiban saat Polisi memeriksa kendaraan di jalan. Namum dalam keterangan Satlantas Polresta Banyumas bahwa kegiatan itu merupakan pelayanan masyarakat disore hari.
Kasat Lantas Polresta Banyumas melalui Kanit Satlantas Iptu Santo dalam keterangannya menyampaikan, Satlantas Polresta Banyumas berkolaborasi dengan UPPD (Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah) Samsat Purwokerto terkait dengan kebijakan pajak opsen, kita membantu untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sore hari ini, di Jl. Gatot Subroto Purwokerto melaksanakan hunting Patroli (bagian dari upaya preventif pencegahan terjadinya tindak kejahatan), sekaligus pelayanan masyarakat, kebetulan sore ini siswa siswi SMAN 1 Purwokerto selesai belajar mengajar.
"Dalam giat ini, kami mendapati kendaraan yang belum taat pajak untuk diarahkan pembayaran pajak kendaraannya. Kita sedang tidak lagi operasi, ini adalah kegiatan rutin pelayanan disore hari saat pulang sekolah," jelas Iptu Santo.
Kemudian untuk yang kasat mata atau tertangkap tangan dengan tidak adanya kelengkapan kendaraan, termasuk knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi kelayakan jalan, kita tertibkan untuk ditilang.
"Kita tidak sedang operasi, hanya melaksanakan kegiatan pelayanan sore hari, sekaligus mendapati pelanggar untuk ditertibkan melalui tilang yang sudah bekerjasama dengan Samsat Purwokerto.
Sementara Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (KSPKB) Samsat Kabupaten Banyumas, Riza Uyun Indriyani SE., M.Akun menyampaikan, bahwa giat operasi gabungan ini terkait juga dengan pajak yang terlambat atau pajaknya mati, pengendara kemudian diarahkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
![]() |
Salah satu pengendara melakukan pembayaran telat pajak saat tunjukan bukti pembayaran Samsat mobile |
"Jika terlambat pajak tahunan, kami sediakan mobil Samsat keliling untuk bisa bayar pajak ditempat. Namun jika keterlambatan pajak 5 tahunan atau STNK dan TNKB nya sudah mati, maka kendaraannya di amankan untuk segera bayar pajak di Samsat induk, setelah pajak sudah dibayar nanti baru bisa diambil kendaraannya," ungkap Riza saat dimintai keterangan awak media disela kegiatannya.
Kemudian mengenai telat pajak yang terjaring itu sudah banyak, dan diharian rata-rata terlambat pajak atau mati STNK misalnya bisa sekitar 30 an penindakan kendaraan. Kendaraan diamankan dan kalau sudah bayar pajaknya, nanti bisa diambil kembali barang buktinya, imbuhnya.
Dalam giat ini, Riza juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Banyumas untuk taat pajak kendaraan.
"Kami Samsat Kabupaten Banyumas sangat mengharapkan untuk masyarakat Banyumas bisa lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan nya, karena dengan tertib membayar pajak kendaraan itu, berarti sudah berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Banyumas. Sebab dari pajak tersebut, nantinya akan kembali ke Kabupaten Banyumas," imbaunya.
Disinggung mengenai titik lokasi dilaksanakannya operasi gabungan tersebut, Riza mengatakan, untuk lokasi razia gabungan ini yang menentukan dari pihak Kepolisian (Satlantas Polresta Banyumas).
"Mengenai lokasi titik razia, pihak Satlantas Polresta Banyumas yang menentukan," katanya.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar