Kejaksaan Negeri Situbondo Gelar Pasar Murah Dalam Upaya Pengendalian Inflasi

Kajari Situbondo didampingi jajarannya meninjau stand pasar murah di halaman Kejaksaan Negeri 

Jawapes, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri Situbondo gelar pasar murah dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Rabu (12/2/2025) di halaman depan kantor Kejaksaan setempat. Dalam giat itu, tampak banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke stand pasar murah tersebut untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau.


Dikonfirmasi awak media disela-sela kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo Ginanjar Cahya Permana, menyampaikan rasa syukur dan bangga telah melaksanakan giat pasar murah. Tujuan diadakan kegiatan pasar murah untuk pengendalian inflasi di daerah dan tentunya ini merupakan wujud komitmen Kejari Situbondo dalam memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau. Sedangkan dalam pelaksanaannya, Kejari Situbondo bekerja-sama dengan Bulog, Diskoperindag dan PT. SGN. Harga bahan pokok di pasar murah ini dibawah harga pasaran, seperti beras premium kemasan 5 kilogram dijual dengan harga Rp60.000, minyak goreng dijual seharga Rp14.000 per liter dan gula pasir dijual dengan harga Rp15.000 per kilogram.



"Bahan pokok yang tersedia di pasar murah ini, kami siapkan beras premium 1.000 kilogram, minyak goreng 600 liter dan gula pasir 1.000 kilogram untuk masyarakat. Sasarannya sampai stok habis. Kegiatan pasar murah akan kita laksanakan rutin 2 bulan sekali. Nanti jelang Bulan Ramadhan, kita akan mengadakan kegiatan pasar murah lagi," ujarnya. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama