Diduga Depresi, Seorang Pria Membunuh Ayah Kandungnya Hingga Tewas


Foto pelaku diperlihatkan saat konferensi pers

Jawapes, SIDOARJO - Seorang pria berinisial MSC (33) yang diindikasi menderita gangguan jiwa, membunuh ayah kandungnya dengan membabi buta hingga tewas dirumahnya Desa Klantingsari Kecamatan Tarik, Sidoarjo.


Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa awalnya kakaknya pelaku bersama suaminya menjenguk ayahnya (korban) yang sedang sakit. Korban ini tinggal dengan pelaku yang saat itu sedang depresi (terganggu mentalnya).


"Agar pelaku tenang, kakaknya meminta tolong kepada suaminya supaya memberi obat penenang kepada pelaku. Setelah itu, kakaknya ini pulang kerumahnya bersama suaminya karena mengira adiknya sudah diberi obat penenang," jelasnya kepada sejumlah awak media, Selasa (17/12/2024).


Tidak sampai 1 jam kemudian, saat itu pukul 22.45 Wib, kakaknya pelaku ditelpon oleh tetangga kalau terjadi penganiayaan di rumah orang tuanya. Tanpa pikir panjang, NL (Kakaknya pelaku) langsung mendatangi rumah orangtuanya. Begitu sampai, NL melihat korban (ayahnya) sudah tergeletak di ruang tengah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi kepala mengeluarkan darah. NL melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarik.


"Pelaku membunuh ayah kandungnya dengan cara membacok dengan sebilah sabit dan memukulkan kursi kayu ke tubuh korban, hingga korban langsung meninggal di rumahnya. Luka yang diderita korban sangat banyak, ada luka dileher, badan dan sekujur tubuhnya," tandas Fahmi.


Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.


Fahmi juga menambahkan bahwa pelaku yang masih anak kandung korban diduga mengalami depresi / gangguan mental sudah sejak lama dan tinggal satu rumah dengan korban. Setelah kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh Polsek Tarik dibantu warga untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang untuk menjalani perawatan. (Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan