Jawapes Banyumas, – Desa Tipar, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi gedung kantor desa dengan ukuran 15 meter x 8,5 meter. Kegiatan ini didanai dengan anggaran sebesar Rp 100.000.000, yang bersumber dari Bankeupemdes Provinsi Jawa Tengah, Rabu (21/11/2024).
Kepala Desa Tipar, Bapak H. Suwarto, menyatakan bahwa gedung kantor yang representatif merupakan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kantor desa juga merupakan salah satu ikon desa yang harus selalu terpelihara.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Bapak Tofik Hidayat, menambahkan bahwa pembangunan gedung ini akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan secara swakelola, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Salah satu warga, Angga, menyampaikan kebanggaannya terhadap kantor desa yang baru. Ia mengatakan, "Kantor desa adalah kebanggaan seluruh masyarakat Desa Tipar, dan kami berharap dengan rehabilitasi ini, pelayanan kepada warga akan semakin baik."
Dengan rehabilitasi ini, diharapkan gedung kantor desa dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pembaca
Posting Komentar