Polres Wonosobo Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Sita 1,8 Gram Sebagai Barang Bukti

Diduga iniaial D warga Kertek Wonosobo sebagai pemakai Narkotika jenis Sabu 


Jawapes, WONOSOBO - 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang diduga sebagai pemakai, Jumat malam (15/11/2024) Pukul 23.30 Wib di kawasan Taman Makam Pahlawan masuk wilayah Kecamatan Wonosobo.


Tersangka yang diamankan berinisial D (40), merupakan warga Kertek dan sebagai seorang wiraswasta. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua paket Sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening. Total berat Boruto barang bukti yang disita mencapai 1,8 Gram, selain itu petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain seperti korek api, potongan sedotan, bungkus rokok, ponsel dan sepeda motor milik tersangka.


Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo.AKP Teguh Sukoso mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika di wilayah setempat. 


"Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti yang jelas terkait tindak pidana Narkotika," katanya.



Tersangka D kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Wonosobo, Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I tanpa izin.


"Dari pengakuan sementara, tersangka diketahui telah mengonsumsi Sabu, meskipun tidak diketahui secara pasti siapa yang menyediakan barang haram tersebut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat," ungkapnya.


Satresnarkoba Polres Wonosobo saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka serta hasil laboratorium forensik Polda Jateng dan selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.


Satresnarkoba Polres Wonosobo juga kan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya, dan mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(Rochim)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama