![]() |
Keempat pemuda yang kedapatan pesta miras saat diamankan di Mapolres |
Jawapes, SITUBONDO - Satuan Samapta Polres Situbondo mengamankan empat orang pemuda yang sedang pesta minuman keras (Miras) dan membuat resah warga saat melintas di sekitar lokasi Jalan Hasanudin, Situbondo.
Adapun identitas keempat pemuda yang diamankan oleh regu Patroli Samapta adalah MM (26), FF (23), AH (16) dan FD (17). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Panji, Situbondo. Petugas juga mengamankan 2 botol bekas alkohol 70%, 1 gelas plastik sisa minuman keras, dan 2 bungkus obat samkodin yang sudah terpakai.
Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH., menjelaskan, pada saat anggota Samapta melaksanakan kegiatan patroli pada Jumat 15 November 2024 sekitar pukul 00.20 Wib mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras dan membuat resah warga sekitar.
Selanjutnya, anggota Patroli menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat. Sesampai lokasi, tempat tersebut merupakan jalan umum yang dijadikan tempat untuk pesta miras oleh sekumpulan anak muda dan mereka tidak bisa melarikan diri saat kedatangan Tim Patroli Samapta.
"Mereka kaget saat Polisi datang, namun tidak bisa melarikan diri. Menurut petugas patroli tercium bau alkohol, setelah diperiksa ditemukan botol bekas alkohol yang sudah kosong, gelas berisi sisa miras dan obat yang diduga dicampur dengan miras. Keempat pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo untuk mendapat pembinaan,"kata AKP Sudpendi, Jumat (15/11/2024).
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan, pihak Kepolisian akan terus meningkatkan patroli demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjamin kamtibmas kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada.
"Demi mewujudkan Situbondo yang terbebas dari penyakit masyarakat (Pekat), kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli pada jam-jam rawan kriminalitas dan sekaligus memastikan situasi kondusif menjelang Pilkada," ujarnya. (*)
Pembaca
Posting Komentar