Pemkab Situbondo Dapat Alokasi DBHCHT 2024 Sebesar Rp 77 Miliar Lebih

Kepala Bappeda Situbondo, Sugiono saat dikonfirmasi awak media 

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2024 sebesar Rp77 Miliar lebih dari pemerintah pusat karena termasuk sebagai daerah penghasil tembakau.


Dikonfirmasi awak media, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono menjelaskan, anggaran DBHCHT tersebut digunakan pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat Situbondo. Komposisi ketentuan penggunaan DBHCHT, yaitu 50 persen digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan dan 10 persen digunakan untuk bidang penegakan hukum. Penggunaan DBHCHT harus di perhatikan oleh OPD terkait, yakni meliputi bidang kesejahteraan masyarakat dipergunakan untuk program peningkatan kualitas bahan baku dan kegiatan peningkatan keterampilan kerja, serta program pembinaan lingkungan sosial. Selanjutnya penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum digunakan untuk program pembinaan industri, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal.


"Penggunaan DBHCHT di bidang kesehatan meliputi kegiatan pelayanan kesehatan, baik itu promotif maupun preventif. Selanjutnya, menyediakan ataupun meningkatkan sarana prasarana fasilitas kesehatan. Menyediakan sarana prasarana fasilitas sanitasi, pengelolaan limbah dan air bersih. Berikutnya, pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah," jelasnya, Kamis (3/10/2024).


Lebih lanjut, Kepala Bappeda Situbondo menerangkan bahwa, anggaran DBHCHT sebesar Rp77 Miliar lebih ini diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab Situbondo. Seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Rp16 Miliar 900 juta lebih, Dinas PUPP Rp4,5 Miliar Dinas Kominfo Rp 3 Miliar lebih, Bappeda Rp568 Juta lebih, lalu Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp1,3 Miliar.


"Satpol PP Rp5,9 Miliar, Dinas Kesehatan Rp26 Miliar lebih. Kemudian juga ada tiga rumah sakit milik pemerintah. Yakni UOBK RSUD dr. Abdoer Rahem Rp2,8 Miliar lebih, UOBK RSUD Besuki Rp6,7 Miliar lebih dan UOBK RSUD Asembagus Rp5,8 Miliar lebih," paparnya.


Penggunaan anggaran DBHCHT ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan gempur rokok ilegal, sehingga dapat menekan dan memberantas peredarannnya. Sebab rokok ilegal tersebut peredarannnya dapat merugikan negara dan masyarakat. (Adv)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama