![]() |
Satlantas Polres Tulungagung melakukan Olah TKP dilokasi kecelakaan |
Jawapes Tulungagung,- Kecelakaan lalu lintas antara Bus Bagong N 7223 UI vs sepeda motor Suzuki AG 4062 RFA, kecelakaan terjadi di Jalan umum masuk Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, Selasa (01/10/2924) sekira Pukul 17.15 WIB.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H. kepada wartawan mengatakan, korban pengendara sepeda Motor Suzuki AG 4062 RFA mengalami luka di bagian kepala kemudian meninggal dunia di TKP.
"Pengendara sepeda motor Suzuki tersebut mengalami luka serius dibagian kepala dan meningal dunia," terangnya.
Diduga sopir Bus Bagong N 7223 UI yang dikemudikan saudara (MY) warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri berjalan dari arah utara ke arah selatan, sedangkan Sepeda motor Suzuki AG 4062 RFA yang dikendarai saudara (MZ) Warga Rt. 01 Rw. 03 Desa Batokan Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung berjalan dari arah selatan ke arah utara.
Sesampainya di TKP, diduga pengemudi Bus Bagong N 7223 UI pada saat berjalan dari arah utara ke arah selatan mendahului kendaraan didepannya terlalu kekanan dan kurang memperhatikan arus lalulintas dari arah berlawanan, akhirnya body depan sebelah kanan Bus Bagong N 7223 UI mengenai body bagian depan Sepeda motor Suzuki AG 4062 RFA.
Pengendara Sepeda Motor Suzuki AG 4062 RFA, yang dikendarai saudara (MZ) meninggal dunia di TKP
Atas kejadian ini, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H, mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban dan menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. (Rul)
Pembaca
Posting Komentar