![]() |
Jawapes, NGANJUK - Dalam pelaksanaan anggaran Dana Desa (DD) menjadi tanggung jawab PK (Pelaksana Kegiatan) masing-masing sesuai tupoksinya, serta laporan pertanggung jawaban setiap kegiatan akan melaporkan adanya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang digunakan. Apabila salah satu pelaksanaan kegiatan pembangunan yang tidak dieksekusi karena ada permasalahan maka anggaran tersebut harus segera di kembalikan ke rekening kas desa melalui bendahara desa.
Ada dugaan serta indikasi kecurangan yang di lakukan oknum Bayan (Hariyono) sebagai PK Pembangunan Desa Kacangan, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk yang mana anggaran DD untuk tahap pertama dialokasikan untuk pemeliharaan jalan rabat RT04 sebesar Rp25 juta tidak terlaksana, tetapi uang yang sudah dikeluarkan tidak segera masuk ke rekening kas desa tetapi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pada Kamis (3/10/2024) lalu, awak media Jawapes mendatangi kediaman PK Pembangunan menanyakan alur keuangan untuk tahap pertama dan dijawab bahwa untuk anggaran DD tahap pertama tahun 2024, saya tidak mengerjakan fisik sama sekali karena masih ada masalah yang ditinggalkan oleh mantan Kades (Yuli). "Anggaran DD Tahun 2023 untuk sumur dalam/Bor tapi belum selesai serta pajak pembangunan tahun 2022 sekitar Rp40 juta belum di bayar oleh mantan Kades,” ucapnya.
Awak media mendatangi kediaman Kades Kacangan, namun beliau tidak ada dirumah baik pagi, siang maupun sore hari.
Dilokasi kantor Desa Kacangan pada Rabu (9/10/2024) mendapat informasi bahwa di tahun 2024 untuk tahap pertama Pemdes Kacangan sudah mencairkan dana desa untuk anggaran fisik. Tetapi saat ketemu Bayan (Hariyono) kembali menanyakan terkait hal ini.
“Sudah saya katakan, saya tidak mengerjakan fisik sama sekali, memang ada anggaran fisik Rp25 juta tapi saya kembalikan ke Pemdes. Lebih jelasnya tanya ke bendahara, jangan mengejar pertanyaan terus ke saya,” jelasnya.
Sebagai bendahara Desa Jogotirto (Ifan) menjawab, Saya tidak pernah menerima pengembalian uang Rp25 juta yang dari Pak Bayan.
PJ Kades Yayang saat diruang kerjanya menjelaskan, terkait pembangunan fisik sudah realisasi dan memang ada fisik yang belum terealisasi di karenakan adanya masalah di lapangan.
“Soal anggaran di Perubahan APBDes dijadikan silpa yang sebesar 25 juta untuk sementara uangnya masih di bawah Bayan suatu saat pasti di serahkan ke bendahara untuk di masukan ke rekening kas desa, ini hanya kurangnya komunikasi saja karena saya sendiri juga sakit selama 3 bulan terkait urusan ini secepatnya saya selesaikan,” ucapnya. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar