Kejaksaan Negeri Sidoarjo Permudah Proses Pembayaran Denda Tilang

Masyarakat saat menunggu proses pembayaran denda tilang di Kejari Sidoarjo

Jawapes, SIDOARJO – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mempermudah membayar denda tilang bagi pelanggar lalu lintas yang bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo nantinya. Masyarakat pun juga bisa menggunakan aplikasi Sistem Booking Tilang Kejari Sidoarjo (SIBOJO) untuk mendapatkan nomor antrean secara online.


Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Revalino melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Hafidi menuturkan bahwa ini merupakan bagian dari wujud upaya mempermudah masyarakat dalam membayar denda tilang. "Nantinya, kami akan membuka loket pelayanan pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas tilang di MPP,” ujar Hafidi, Sabtu (3/8/2024).


Kasipidum Hafidi juga menambahkan bahwa masyarakat yang memanfaatkan aplikasi SIBOJO akan mempercepat proses berkas yang akan diambil.


"Sedangkan untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas hanya bisa dilakukan di hari kerja saja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wib. Kenapa waktunya dibatasi? Karena pukul 15.00 Pendapatan Negara Bukan Pajak sudah harus terkliring,” imbuhnya.


Selain itu, tidak adanya penambahan biaya jika warga masih belum terlayani di jadwal yang tertera di surat tilang, maka bisa mengurus di hari selanjutnya asalkan masih di jam kerja. Dan biaya yang dibayarkan sesuai dengan keputusan Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo melalui sidang Verstek, ujar Hafidi.


“Biayanya sudah tertera di berkas dari pengadilan yang sudah ditangani oleh Majelis Hakim,” tutur mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda ini.


Alhamdulillah, pada Jumat (2/8/2024) meski ada peningkatan warga yang datang mengurus tilang, dapat kami layani dengan baik, bahkan sebelum jam 15.00 WIB semua sudah selesai, pungkas Hafidi.


Penambahan layanan ini merupakan salah satu bentuk antisipasi Kejari Sidoarjo saat ada peningkatan jumlah pelanggar yang biayanya terjadi pasca adanya Operasi Lalu Lintas waktu tertentu yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian, seperti operasi Patuh Semeru. 


Selain itu, di kantor Kejari Sidoarjo, di Jalan Sultan Agung No. 36, Sidokumpul juga terpasang sebuah tenda sementara serta kursi agar warga yang tengah antre bayar denda tilang lebih nyaman. Disana juga disediakan air minum dalam kemasan secara gratis, serta petugas informasi yang selalu siap memberikan penjelasan terkait tilang. Mulai dari mekanisme pengambilan, hingga memastikan tanggal pengambilan sudah sesuai jadwal.(Tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama