![]() |
Awak media saat mendatangi kantor pelayanan Pekon Ganjaran |
Jawapes, PRINGSEWU - Kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, dimana realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di salah satu Pekon Ganjaran Pringsewu disinyalir dijadikan lahan untuk memperkaya diri-sendiri.
Terungkapnya indikasi tersebut setelah mendatangi Patsriatun pemilik PAUD. Menurutnya, di Tahun 2023 hanya ada anggaran dari pekon insentif guru PAUD senilai Rp150.000 perorang guru pengajar. Sedangkan guru pengajar ada 4 orang, jadi total Rp600.000 perbulan belum di potong pajak. Sedangkan Pekon Ganjaran di Tahun 2023 lmenganggarkan :
1.Rp 3.000.000
2.Rp10.000.000
3 .Rp12.000.000
Sehingga berbanding terbalik seperti di ucapkan oleh Sekdes Ganjaran yang mengatakan dana di kucurkan ke PAUD Melati Trs di Tahun 2023 antaranya baju tari 5 setel, insentif guru Paud Rp150.000 perguru untuk 5 orang dan kursi meja.
"Kalau masalah nominal lupa mas. selebihnya tahap 1 dan 2 lupa. Lupa yang di katakan Sekdes ganjaran. Soal anggaran yang di pertanyakan selalu jawab lupa mas gak inget saya," ungkapnya.
Atas adanya indikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pekon Ganjaran akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat.
Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Pekon Ganjaran Suswanto belum bisa di temui. (Beni)
Pembaca
Posting Komentar