Ada Apa ...!! Pasca Aksi Demo Pemdes Klapa Gading Kulon Wangon Oleh Perangkat dan Warganya

Kantor Desa Klapa Gading Kulon Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas

Jawapes, BANYUMAS - Usai terjadinya aksi demo pada November 2023 yang lalu tentang permintaan untuk mundur dari Jabatannya oleh Perangkat Desa dan ratusan warga setempat terhadap Kepala Desa Klapa Gading Kulon Kecamatan Wangon, berimbas pada roda Pemerintahannya yang hingga kini terpantau pincang. 

Bukan hanya gaji Kepala Desa dan Perangkatnya yang belum diterima, namun insentif Guru Paud dan TK Pertiwi kemudian insentif BPD, Ketua RT/RW dan termasuk kegiatan-kegiatan yang didanai Dana Desa diduga juga tidak ada yang dilaksanakan sejak Bulan Januari sampai Bulan April 2024.

Saat awak media bertujuan mengklarifikasi dan kebetulan sedang berlangsung pembagian beras bantuan untuk masyarakat, terlihat pintu ruangan Kepala Desa Klapa Gading Kulon dalam kondisi tergembok, Selasa (14/05/2024) Pukul 10.25 Wib.

Dalam keterangannya, Sekretaris Desa Klapa Gading Kulon Edi Susilo menyampaikan, yang menggembok ruangannya Pak Kades sendiri. Untuk pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa, sedangkan kebutuhan tanda tangan Kepala Desa, kita arahkan kerumahnya.

"Yang menggembok pintu ruangan Kepala Desa.. ya Pak Kades sendiri dan untuk pelayanan kita berjalan seperti biasa," katanya kepada awak media yang saat itu juga ada Bhabinkamtibmas Polsek Wangon Aiptu Susilo.

Dikatakan Sekdes Klapa Gading Kulon dalam permasalahan internal Pemdes, bahwa Laporan Polisi (LP) Kepala Desa ke Polresta Banyumas dilakukan pada Bulan Agustus, aksi damai di Bulan Desember dan dilakukan audit oleh inspektorat Banyumas di akhir Bulan Desember 2023.

Pintu Kantor Kepala Desa Klapa Gading Kulon tergembok

"Sedangkan audiensi juga sudah dilakukan beberapa kali bahkan hingga di Pemkab Banyumas bertemu Pj. Bupati Hanung Cahyo Saputro, kemudian arahannya kita supaya menunggu hasil dari Polresta Banyumas," ungkapnya.

Saat di tanya ketidak harmonisan dalam atap Pemerintahan Desa Klapa Gading Kulon, Sekdes menyampaikan, jika kepengin mengetahui kita bincang-bincang lengkapa. Ada Bhabinkamtibmas dan juga Perangkat Desa Klapa Gading Kulon lainnya.

"Saya tidak mau berbicara terkait itu, karena ada teman-teman Perangkat Desa," ujar Sekretaris Desa Edi Susilo.

Dijelaskan tentang progres penyelesaian kedepan, Edi Susilo mengatakan, kami tidak bisa menjawab sepanjang belum ada kepastian hukum yang jelas. Kita masih menunggu prosesnya saja.

"Karena ini sifatnya kolektif, saya tidak bisa menguraikan," jelasnya.

Bhabinkamtibmas Aiptu Susilo ikut menyikapi dan mengungkapkan, kalau untuk pembicaraan sekarang (sembari menatap Sekdes) kayaknya ya sudah telat gitu loh. Coba kalau dari awal pas lagi anget-angetnya, sekarang kan sedang adem.

"Nah terkait belum selesainya, monggoh ke Polresta karena sudah dilimpahkan," tuturnya.

Sementara Camat Wangon Dwiyono saat dikonfirmasi awak media tentang polemik Pemdes Klapa Gading Kulon yang sudah berbulan-bulan belum terurai menyampaikan, itu bukan kewenangan dari camat. UU nomor 23 tahun 2000 atas kewenangan Pemerintah Daerah alasan Pemerintah Desa adalah Bupati, yang melantik dan mengangkat adalah Bupati.

"Kita masih menunggu kedepan proses pelimpahan kewenangan dari Bupati, karena kita tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan informasi," terangnya.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama