Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Anggota Satpol PP Ikuti Bimtek Siroleg

Kasatpol PP Situbondo berikan arahan kepada peserta bimtek

Jawapes, SITUBONDO - Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Situbondo mengikuti bimbingan teknis Sistem Pelaporan Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Pasir Putih, Selasa (30/4/2024). 


Kegiatan bimtek ini dibuka langsung oleh Sekdakab Situbondo Wawan Setiawan, dan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 29-30 April 2024.


Dikonfirmasi awak media, Kasatpol PP Situbondo Sopan Effendi menjelaskan, pelaksanaan bimtek Siroleg hari ini menggunakan anggaran DBHCHT. Menurutnya, sistem Siroleg merupakan aplikasi untuk melakukan pendataan dan menyampaikan informasi atau laporan adanya rokok ilegal. Artinya, sebelum melakukan penindakan di lapangan terkait operasi rokok ilegal, yang perlu dilaksanakan terlebih dahulu adalah Siroleg untuk pencarian informasi keberadaan rokok ilegal yang ada di Kabupaten Situbondo. Dalam bimtek ini, anggota Satpol PP juga dibekali ilmu beberapa regulasi dalam kegiatan melaksanakan tugas di lapangan agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan. Kemudian untuk narasumber berasal dari jajaran samping. Yaitu Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai Jember dan Bappeda.


"Harapan kami dengan adanya bimtek Siroleg, teman-teman Satpol PP (peserta) khususnya bisa lebih memahami tugas dan tanggung-jawabnya terkait dengan pelaksanaan kegiatan dari DBHCHT. Sebab dari anggaran DBHCHT yang ada di Kabupaten Situbondo, 10 persen ada di Satpol PP yang digunakan untuk kegiatan sosialisasi larangan rokok ilegal dan penindakan," ucapnya.


Sementara itu, Katon Aji selaku Pelaksana pada Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember menyampaikan, dalam kegiatan bimtek ini, pihaknya sebagai narasumber memberikan pembekalan kepada Satpol PP Kabupaten Situbondo untuk bagaimana cara melakukan penindakan rokok ilegal secara efektif. Satpol PP dapat dibekali pengetahuan tentang cukai, DBHCHT dan bagaimana modus-modus operandi yang dilakukan oleh pelaku peredaran rokok ilegal. Sehingga nanti bisa terus menekan peredarannya.


"Kita ketahui bahwa rokok ilegal itu peredarannya sangat merugikan negara dan masyarakat," terangnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم