Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Berhasil Ungkap 42 Kasus

Polres Situbondo menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat menggelar konferensi pers


Jawapes, SITUBONDO - Polres Situbondo berhasil mengungkap 42 kasus penyakit masyarakat (Pekat) selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024. Yaitu mulai tanggal 19 sampai 30 Maret 2024, dengan mengamankan 48 orang tersangka beserta barang bukti. Sejumlah kasus itu antaranya perjudian 9 kasus, narkoba 5 kasus, handak 1 kasus, premanisme 1 kasus serta miras 26 kasus. 


"Dari 48 tersangka yang telah diamankan dengan barang bukti antaranya Pil Trex 1.909 butir, miras jenis arak 1.296 botol, bir bintang 3 botol, anggur merah 3 botol dan 26 jurigen ukuran 30 kg, jurigen kecil 3 serta obat petasan 5 ons," ungkap Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Rabu (3/4/2024).


Dijelaskannya bahwa beberapa kasus yang cukup menonjol yaitu miras, narkoba dan perjudian. Selain itu, Kapolres juga memberi apresiasi pada masyarakat atas peran sertanya dalam ikut membantu menciptakan serta menjaga kondusifitas.


"Alhamdulillah pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 berjalan lancar. Kami juga mengucapkan terima-kasih pada masyarakat yang sudah banyak membantu turut menjaga kondusifitas wilayah Situbondo. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم