Mutasi Jabatan, Format Sampaikan "Gapailah Masa Depan Tinggalkan Sang Mantan"




Jawapes, PASURUAN -  Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT), menggelar audiensi dengan Penjabat Bupati Pasuruan terkait dengan polemik mutasi penjabat di lingkungan Pemerintah Daerah, senen 4 Maret 2024, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Pasuruan, kompleks perkantoran raci, Bangil, 


Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) Ismail makky, mengatakan “Hari ini Pj, Bupati telah memberikan penjelasan terkait dengan mutasi, bagi kami penting pemkab pasuruan untuk segera melakukan revitalisasi organisasi pemerintah, karena kita semua tahu banyaknya birokrasi atau ASN terlibat dan aktif dalam PEMILU, dan juga masuk pada Bawaslu" ujarnya Maky


Menaggapi pro dan kontra terhadap mutasi tersebut, Ismail Makky menambah “Jika dalam pelaksanaanya mutasi tersebut terjadi penyalahgunaan wewenang, tentu secara hukum administrasi bisa dilakukan gugatan ke PTUN atas keputusan tersebut, namun jika hal tersebut sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku maka selanyaknya ASN dan Penjabat Pemkab Pasuruan untuk segera menggapai masa depan dan tinggalkan sang mantan" tambahnya aktivis anti korupsi dari Pasuruan Timur itu


Dalam sambutan dan pernyataannya Pj. Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto mengatakan mutasi yang dilakukan juga sudah melalui prosedur termasuk proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). 


“Mutasi ini kan biasa to. Semua proses sudah berjalan dengan baik dan jabatan yang diemban ASN bukanlah hak, melainkan penugasan. Sesuai aturan dan kamibtidak punya kepentingan,  Sehingga ASN harus siap ditempatkan di mana saja “ ujarnya Andriyanto. (Djie)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم