Hendak Mencuri, Seorang Residivis Diamankan Perangkat Desa Kemiri dan Polisi


Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Gusti Agung Ananta dan Kanit Reskrim Iptu Supatman

Jawapes, SIDOARJO - Seorang pria berinisial SW (52) warga Surabaya kepergok pemilik rumah, saat akan mencuri di sebuah rumah di Perum Bougenville Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo Kota, Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 10.30 Wib malam hari. 


Penangkapan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) ini dibenarkan Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Gusti Agung Ananta saat diwawancara awak media, Kamis (28/3/2024). Diungkapkan beliau, bahwa pelaku yang merupakan residivis spesialis rumah kosong ini pernah ditahan di lapas dengan kasus yang sama. 


"Kronologinya, saat itu SW mencari sasaran rumah kosong di wilayah Kemiri. Pelaku melihat ada rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya di Perum Bougenville. Mungkin dirasa aman, pelaku ini mencongkel pintu depan supaya bisa masuk rumah untuk mencari barang berharga," jelasnya. 


Lebih lanjut dikatakan Kompol I Gusti Agung, saat berada didalam rumah sasaran, si pelaku ini tidak menyadari kalau anak korban yang berumur 17 tahun sedang bersembunyi dibelakang meja. 


"Spontan, si anak ini keluar rumah tanpa diketahui pelaku dan berteriak 'maling, maling', sehingga teriakannya didengar warga sekitar. Alhasil, pelaku yang masih berada didalam rumah pun, akhirnya bisa diamankan warga dan diserahkan ke Balai Desa Kemiri dan dilanjutkan ke Polsek Sidoarjo Kota," tandasnya. 


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang curat dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun. 


Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Gusti Agung Ananta menyampaikan berdasarkan arahan Kapolda Jatim dan Kapolresta Sidoarjo supaya meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif serta patroli, dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga dan mawas diri apalagi menjelang lebaran ini. (Tyaz) 



Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم