Berpotensi Halalkan Segala Cara, PPS Dan Panwascam Camplong Kompak Penuhi Pesanan

 



Jawapes Sampang - Pasca terciumnya aroma kecurangan pada saat pencoblosan di beberapa Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang berada di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menjelang dilaksanakannya rekapitulasi di tingkat kecamatan 19/2/2024, terungkap indikasi kecurangan baru dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pada Pemilu 2024 di desa tersebut. Berpotensi halalkan segala cara, PPS dan panwascam Camplong kompak penuhi pesanan yang seharusnya pesta demokrasi digelar dengan jujur dan adil.


Temuan kecurangan yang terjadi yakni tidak dilakukannya penghitungan surat suara hasil dari pencoblosan secara menyeluruh di lokasi TPS. Indikasi kecurangan tersebut hampir bisa dipastikan dilakukan dengan sengaja serta dilakukan bersama-sama oleh pihak Penyelenggara Pemilu baik tingkat desa hingga ke tingkat kecamatan.


Saat dikonfirmasi pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Anggersek, Heri, terkesan enggan  menanggapinya, bahkan terkesan menghindar atas konfirmasi awak media.


"Masih Rakor mas, kalau selesai saya kabari," kilah Heri saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Minggu (18/02/24).


Hingga berita ini tayang, pihak PPS tersebut masih belum bisa dihubungi kembali.


Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Camplong, Agung Pratama Denny Lukito saat dikonfirmasi mengenai indikasi kecurangan tersebut, seperti sengaja mengabaikan konfirmasi yang berasal dari awak media dan bahkan terkesan menghindar.


Perlu diketahui, pihak PPS dan Panwascam seperti sudah sepakat bungkam terkait permasalahan tersebut, belum lagi indikasi perihal perubahan atau hilangnya beberapa suara caleg di tingkat desa juga kecamatan. (Tim)



Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم