Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Mojokerto Gencarkan Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Mojokerto Gencarkan Sosialisasi di Lingkungan Sekolah
Aipda Beny sedang memberikan edukasi kepada siswa SMP Negeri 2 Gondang, Kabupaten Mojokerto. (foto: Bintang)


Jawapes, MOJOKERTO - Guna mencegah penyalahgunaan Narkotika sejak dini, Polres Mojokerto gencar melakukan sosialisasi bahaya ke sekolah di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kali ini, edukasi diberikan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto kepada murid SMP Negeri 2 Gondang, Kabupaten Mojokerto.


Dalam sosialisasi tersebut diikuti kurang lebih 80 siswa SMP Negeri 2 Gondang. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah, Waka Sekolah, Guru SMP Negeri 2 Gondang, Aipda Beny dan PHL Tyas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto.


Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH mengatakan, pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkotika. Pemberian pemahaman ini dilakukan agar mereka sebagai generasi penerus dapat terhindar dari bahaya narkotika.


"Sosialisasi pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) rutin digelar oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto ke sekolah-sekolah untuk membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkotika sejak dini," kata AKP Marji, Selasa (6/2/24) pagi.


Marji Wibowo menambahkan, dampak dan bahaya narkotika pada kehidupan dan kesehatan pecandu serta keluarganya dewasa ini semakin meresahkan. Bagai dua sisi mata uang, narkotika menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.



Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar antara lain adalah kurangnya komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.


"Melalui sosialisasi pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilakukan, kami sampaikan juga contoh berbagai macam jenis narkotika yang umum beredar di kalangan luas. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penyalahguna narkotika," ujarnya.


Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekililing kita pengguna narkotika atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan whatsapp Kampung Bebas dari narkoba di 0822-4403-8112.


Penanggulangan terhadap bahaya narkotika merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkotika.


"Harapannya siswa sejak dini sadar dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkotika, untuk generasi penerus yang gemilang," tandas AKP Marji Wibowo.


(Bintang)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم