Diduga Tempat Karaoke Marak Sediakan Miras dan LC, Pemkab Banjarnegara Abaikan Aturan Perda

Satpol-PP Banjarnegara.

Jawapes, BANJARNEGARA - Maraknya tempat karaoke berkedok Family Karaoke dengan menyediakan minuman keras (Miras) dan Ladies Companion (LC) menjadi masalah serius di sekitar Kabupaten Banjarnegara. Hal itu tercantum jelas pada Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau minuman beralkohol sangat dilarang. 

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara sebaiknya segera memperkuat pengawasan dan penegakkan hukum terhadap tempat-tempat karaoke yang menyediakan LC dan Miras. Selain itu, Keberadaannya juga membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar dan bisa berakibat pada bahaya kecelakaan serta keributan akibat mengkonsumsi miras yang berlebih.

Plt. Kapala Satpol Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa dirinya baru menjabat sebagai Plt. Kasat Pol PP. Jadi masih banyak yang perlu dipelajari.

"Saya baru menjabat sebagai Plt Kasat Pol PP, jadi masih banyak yang perlu di pelajari. Sesuai data dari Satpol PP, semua tempat karaoke yang ada di Kabupaten Banjarnegara sudah pernah dilakukan operasi penertiban, terkecuali Ang Cafe di Parakan Canggah (Sebelah Timur Samsat Banjarnegara). Belum kami lakukan," katanya kepada awak media, Jumat (26/01/2024) di Kantornya.

Saat dipertanyakan kapan terakhir kali melakukan penertiban tempat karaoke, Fajar Nidaul mengatakan, Satpol PP Banjarnegara giat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Purbalingga melakukan penertiban pada Bulan November 2023 ke beberapa titik tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Banjarnegara, ungkapnya.

Sebagai penegak Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja seharusnya dapat melakukan tindakan tegas dan tepat sasaran dalam menangani masalah seperti ini. Semestinya juga harus dapat menghindari tindakan tebang pilih, menindak salah satu atau beberapa tempat tertentu.

Adapun beberapa tempat-tempat hiburan karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Banjarnegara, diantaranya ; Karaoke PAHE Klampok, Zakuza/Aura Klampok, Cafe R/Cendol Pucang, King Cafe, Star Ligh, Diva, The Max, Ang Cafe, JB Rakitan Madukara, Karjadi Karngkobar, Surya Yudha Karaoke dan C&R Plorengan.(Baskoro)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم