Duet Sekda dan Kadispora Sampang Diduga Konsep Hari Jadi Ajang Pungli










Jawapes SAMPANG - Menjelang purna tugas pasangan H. Selamet Djunaidi dan H. Abdullah Hidayat sebagai Bupati Sampang yang dikenal dengan slogan Sampang Hebat Bermartabat, kini tercium kabar adanya kegiatan yang beraroma Pungutan Liar (Pungli).

Rencana kegiatan yang akan dikonsep dalam kegiatan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-400, sarat adanya Pungli. Sebab setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengikuti lomba Fashion Show 2023 yang akan digelar se-Madura dengan kontribusi Rp200.000.


Acara tersebut untuk mengembangkan kreatifitas dan cinta batik dalam mendongrak nilai budaya dan pariwisata demi kemajuan Sampang Hebat Bermartabat. Lomba itu akan digelar Icha Lovers Peduli dan Leby Management dengan mengusung tema "Damai Negeriku, Bangunlah Kotaku". Sedangkan pelaksanaan lomba Fashion Show 2023 akan digelar pada Sabtu (11/11/2023), di Ken Karo Cave, Jl. Kelurahan Polagan, Sampang. Bahkan untuk memuluskan pengumpulan pundi-pundi rupiah dari kegiatan ini, diterbitkannya surat ederan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, tertanggal pada Senin, (6/11/2023) kemarin. 


Sedangkan isi dalam surat edaran itu berbunyi yaitu sehubungan dengan lomba Fashion Show tersebut, masing-masing OPD diharuskan menghadirkan sepasang ASN/non ASN dengan mengisi formulir pendaftaran. Adapun untuk pembayarannya bisa melalui via tranfser ke rekening yang dicantumkan di surat edaran. Tetapi bagi OPD yang tidak mengirimkan perwakilan akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000.


Saat dikonfirmasi Kepala Disporabudpar Kabupaten Sampang Marnilem tampak mengelaknya, namun setelah disodorkan adanya edaran surat yang diduga pungli dikemas hari jadi tersebut sebelum diperjelas kode surat dari OPDnya, Kadisporabudpar malah kini berdalih hanya sebatas membantu.

"Membantu memfasilitasi masuk online ke Aplikasi Srikandi," kilahnya. ( 7/11/2023).


Selain itu Mernilem menjelaskan, Disporabudpar hanya membantu dari sisi surat menyurat ke setiap OPD saja. Pasalnya, komunitas yang mengadakan acara itu tidak punya koneksi dengan aplikasi Srikandi. 

"Disporabudpar tegaskan kalau acara itu milik komunitas," ungkapnya. 


Ditanya terkait sanksi Rp 500.000 apabila tidak ikut lomba, Disporabudpar menjawab tidak apa. Sebab, acara itu rangkaian memeriahkan hari jadi Kabupaten Sampang. 

"Kalau tidak mengikuti lomba memang ada sanksi, dan itu sebagai bentuk mendukung lomba atau budaya batik," tuturnya. 


Surat ederan yang dikeluarkan Sekda Sampang oleh Kadisporabudpar diluruskan. Menurut dia, melalui surat itu tujuannya agar semua OPD mengirimkan sepasang ASN atau non ASN di lomba Fashion Show. 

"Kalau surat dari keluar Sekda pasti semua OPD ikut, tapi kalau surat keluar dari saya sendiri tidak mungkin ada yang ikut," tambahnya.


Terpisah, Yuliadi Setiawan selalu Sekda Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi, enggan menjelaskan dugaan rencana pungli yang dikemas acara hari jadi menggunakan kopsurat resmi Pemkab Sampang, seperti sudah menyetujui hal tersebut. (tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan