Pemerintah Pekon Terbaya Bagikan BLT DD Triwulan 3 Kepada 22 KPM

Pekon Terbaya Bagikan Blt dd
Pekon Terbaya bagikan BLT DD 


Jawapes Tanggamus - Pemerintah Pekon Terbaya, Kencamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan 3 tahun 2023, Rabu (23/08/23).


BLT DD yang dibagikan tersebut untuk bulan Juli, Agustus dan September. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat Rp.900.000 untuk tiga bulan.


Pembagian BLT DD ini dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanggamus Vita Hesti Ningrum, Sekcam Kota Agung Adi Putra, Bhabinkamtibmas Pekon Terbaya, Babinsa Pekon Terbaya dan Pendamping Desa Kecamatan Kota Agung.


Proses penyaluran BLT DD pada triwulan 3, Tahun 2023 ini berlangsung dengan tertib sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar.


Kakon Terbaya saat pembagian BLT DD
Kakon Terbaya saat pembagian BLT DD



Kepala Pekon Terbaya, Mardhatu Aspar mengatakan, Pemerintah Pekon Terbaya, merealisasikan BLT DD kepada 22 KPM yang Bersumber dari DD tahun 2023 sebesar 10 persen dari pagu anggaran untuk masyarakat miskin ekstrim. 


"Ini sudah melalui musyawarah mufakat dengan berbagai komponen, dan telah disepakati 22 KPM BLT DD yang berhak menerima manfaat. serta penyerahan BLT DD didampingi Langsung oleh Jaksa Pengecara Negara (JPN) Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari Tanggamus, dengan harapan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," kata Mardhatu.


Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono mengatakan, pendampingan yang dilakukan oleh Kejari merupakan inovasi dari Kejari Tanggamus.


"Alhamdulillah pada hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan kegiatan pengawasan atau pendampingan hukum dikarenakan ini adalah inovasi Kejari Tanggamus berupa Ruang Bina Pekon (Rubikon) salah satunya di Pekon Terbaya," kata Kasi Intel Apriyono. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan