Kapolres Blitar Kota Cek Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hingga Meninggal Dunia

Kapolres Blitar Kota Cek Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hingga Meninggal Dunia
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S., S.H., S.I.K saat dikonfirmasi awak media



Jawapes, BLITAR - Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo melaksanakan pengecekan terhadap adanya penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di MTS Wonodadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Jumat (25/08/2023).


Kapolres Blitar Kota didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas dan Kapolsek. Wonodadi serta anggota reskrim mendatangi RS Al Ittihad Srengat Kabupaten Blitar.


Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S, S.H., S.I.K., mengatakan informasi bahwa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah di desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, tewas karena diduga dianiaya temannya.


Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S., S.H., S.I.K saat dikonfirmasi awak media


"Pada Jumat sekira pukul 10.30 WIB di salah satu sekolah menengah yang beralamat di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh sesama teman sekolah menggunakan tangan kosong," kata AKBP Danang Setiyo.


AKBP Danang mengatakan pasca kejadian, guru dan teman-temannya membawa korban ke rumah sakit. Sesampainya di Rumah Sakit korban dinyatakan meninggal dunia. Untuk pelaku, saat ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.


"Untuk perkembangan akan disampaikan kembali dan mohon waktu karena pelaku adalah anak-anak sehingga memerlukan perlakuan khusus," ujarnya.


Informasi yang diperoleh, identitas korban meninggal dunia adalah AJH, siswa kelas 9 Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. 


Saat ini Polres Blitar Kota masih mendalami motif kasus penganiayaan antar teman satu sekolah yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Rul)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم