DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dokumen KUA PPAS 2024

Pelaksanaan rapat paripurna penyampaian nota pengantar dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2024


Jawapes, SITUBONDO - DPRD Kabupaten Situbondo adakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, di lantai II ruang sidang paripurna, Senin (7/8/2023).


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi, yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD. Serta turut hadir jajaran Forkopimda Situbondo, Sekdakab dan pimpinan OPD.


Dikonfirmasi awak media usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi menjelaskan, rapat paripurna pada hari ini merupakan awal dari rangkaian pembahasan yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan DPRD Situbondo dalam rangka penganggaran di Tahun Anggaran 2024. Setelah rapat paripurna ini, nanti mekanisme yang dilakukan oleh DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan dilanjutkan dengan pembahasan antara komisi bersama mitra kerjanya, lalu badan anggaran dengan tim anggaran. Selanjutnya naik ke paripurna pengesahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.


"Kita berharap seluruh proses pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Sehingga proses persetujuan APBD di Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Misalkan kalau ada kendala pembahasannya, tentu akan berdampak pada jadwal pengesahan APBD. KUA PPAS APBD harus sudah disahkan di Bulan Agustus ini kalau itu mengacu kepada tahapan yang dijadwal oleh ketentuan Permendagri," terangnya.


Sementara itu dalam sambutannya saat menghadiri rapat paripurna, Wakil Bupati Situbondo Hj. Khoirani menyampaikan, kebijakan pengelolaan pendapatan daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat memberikan gambaran jelas, yaitu mengenai kondisi dan arah penggalian pendapatan dalam Tahun 2024. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah. Antara lain, melalui pajak daerah dan meningkatkan pengelolaan aset-aset daerah.


"Dokumen rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 telah disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati Situbondo pada tanggal 25 Juli 2023," jelasnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم