Jawapes, JATIM - Merasa keadilan tidak berpihak padanya, seorang wanita berinisial NF warga Malang didampingi kuasa hukumnya oke law firm | eko & co menggelar konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media di Hotel Luminor Sidoarjo, Kamis (23/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Eko Arif Mudji Antono, SH, MH mengungkapkan bahwa awal timbulnya persoalan yaitu saat suami NF (HS) yang sudah meninggal pada 26 Agustus 2021 ini diduga mempunyai istri lain. Hal tersebut diketahuinya lantaran ada surat panggilan dari Polres Mojokerto terkait harta gono gini.
Lanjutnya, wanita yang mengaku istri almarhum HS adalah ELU mantan karyawan di SPBU milik keluarga almarhum sebagai operator alias pelayan penjualan BBM di Mojokerto. "Ini yang masih kami telusuri terkait munculnya ELU yang mengaku istri almarhum dan diduga surat nikahnya ini palsu," ujarnya.
Singkat cerita, Eko menambahkan, perkenalan ELU dengan almarhum HS hingga muncul surat nikah ini, masih kami telusuri. Namun dari kemunculan diduga surat nikah aspal ini, kok bisa ada fisiknya, padahal almarhum meninggal pada 26 Agustus 2021, sedangkan buku nikah yang dimiliki ELU terbit pada Maret 2022 dengan dasar penetapan istbat nikah Pebruari 2022.
Tidak hanya sampai disitu, munculnya kejanggalan diduga surat atau data palsu lain yang dimiliki ELU, membuat kami menjadi yakin dan optimis bahwa ada oknum dibalik seorang ELU yang notabene tadinya sebagai karyawan di SPBU yang melayani pembelian BBM, papar Eko.
Sedangkan NF istri almarhum berharap agar permasalahan yang sedang dihadapinya cepat selesai dan disini saya juga minta keadilan kepada hakim maupun petugas yang terlibat didalamnya pada saat sidang. "Kami ini korban dari seorang wanita licik yang diduga ingin menguasai harta almarhum. Namun kami tetap optimis dan yakin bahwa suatu saat keadilan berpihak pada kami," ucapnya. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar