Gelar Operasi Semeru, Polrestabes Surabaya Luncurkan E-Teguran Simpatik Presisi

Gelar Operasi Semeru, Polrestabes Surabaya Luncurkan E-Teguran Simpatik Presisi


Jawapes, Surabaya - Polrestabes Surabaya meluncurkan inovasi baru di momentum Operasi Patuh Semeru 2023. Inovasi tersebut yakni E-Teguran Simpatik Presisi atau ETSP.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menyebut, aplikasi ini mengemas teguran dari polisi dalam yang cara berbeda. Biasanya, teguran ditulis manual oleh petugas, kini dilakukan dengan cara lain.


Pasma menyebut, pelanggar menerima teguran dari polisi melalui aplikasi WhatsApp. Aplikasi bernama E-Teguran Simpatik Presisi ini diluncurkan resmi diluncurkan di usai apel Operasi Patuh Semeru 2023 di Polrestabes Surabaya.


"Kita luncurkan aplikasi E-Teguran Simpatik Presisi sebagai wujud implementasi Quick Wins Kapolri," ungkap Kombes Pasma di Surabaya, Senin (10/7/2023).


Melalui Aplikasi ETSP ini, penindakan teguran yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas akan tercatat, terdata dan terdokumentasi dengan baik menjadi big data. Data tersebut berupa siapa yang melanggar lengkap dari nama, NIK dan nomor HP, pelanggaran apa, di mana dan kapan beserta petugas yang menindak atau memberikan teguran.


Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan latar belakang adanya aplikasi ini.


"Selama ini yang namanya teguran simpatik hanya menggunakan blanko teguran dan kerapkali kurang terlalu diindahkan atau dihiraukan oleh pelanggar lalu lintas, selain itu personel yg melakukan penindakan tidak terinput datanya secara presisi atau akurat ke dalam sistem informasi atau database," jelas Arif.


"Beda dengan penindakan tilang baik ETLE maupun tilang non elektronik yang data pelanggaran tersimpan dalam sistem sehingga bisa dianalisa dan dievaluasi," imbuhnya.


Menurut Arif, dibuatnya aplikasi ini agar setiap teguran dari polisi tidak diremehkan oleh pelanggar. Walaupun tidak didenda, data pelanggar yang ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Atitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas.


Arif menyebut, ini dapat dijadikan sebuah pertimbangan rekomendasi atau catatan ketika yang bersangkutan mengurus SIM baik SIM baru atau perpanjangan ataupun mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).


Sementara itu, Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto memaparkan kegunaan aplikasi ini. Ia menyebut, terdapat engagement dan koneksitas antara pelanggar dan petugas dalam aplikasi E-TSP ini.


"Petugas memberikan informasi pelanggaran secara lisan, sistem dalam aplikasi akan mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp text dan pelanggar akan menerima teguran melalui aplikasi WhatsApp dan secara lisan. Sehingga kesan simpatik dan awareness of traffic behavior dari pelanggar akan terbangun," jelas Aristianto.


Operasi Patuh Semeru 2023 dan peluncuran aplikasi Teguran Simpatik Presisi ini menunjukkan komitmen Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, kecelakaan lalu lintas dapat berkurang.


Diketahui, Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Surabaya.


Dalam operasi ini, pasukan kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu-rambu, tidak memakai helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Operasi ini juga akan berfokus pada penegakan hukum terhadap pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. (Bram)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama