Delapan Orang Penambang Tertimbun, Menguak Delapan Tahun Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Ajibarang

Kades Pancurendang, Narisun saat berikan keterangan peristiwa tambang emas di Dusun Tajur
.

Jawapes, Banyumas - Mulai beroperasi sejak 2016 hingga tahun 2023, tambang emas di Dusun Tajur RT.05/RW.03 Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas menjadi catatan baru bagi wilayah hukum setempat, lantaran tidak mengantongi ijin tambang namun penambang bisa lenggang beroperasi. Dengan adanya peristiwa delapan orang pekerja tambang yang tergenang air atau tertimbun tanah tersebut menguak 8 tahun tanpa terjamah aturan perundang-undangan.

Kepala Desa Pancurendang, Narisun menyampaikan, bahwa sudah berulang kali kami memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pekerja tambang tapi karena itu suatu mata pencaharian warga kami, dan disitu banyak menyerap tenaga kerja sehingga kami dari Pemerintah Desa Pancurendang tidak bisa berkutik.

"Peristiwa 8 orang pekerja yang terjebak didalam lubang tambang sedalam kurang lebih 55 Meter itu terjadi pada Selasa malam (25/07) Pukul 23.00 Wib dan mereka merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Bogor," katanya saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (27/07/2023) di ruangannya.

Narisun juga menjelaskan, ditahun 2015 penambang rakyat masih di sekitaran Sungai Tajum dan Sungai Tajur. Saat warga mencoba menggali di sawah ternyata berpotensi, sehingga bermunculan para penambang dari berbagai wilayah seperti orang Ajibarang, orang Gumelar dan sekitarnya, bahkan sampai ada dari orang Bogor yang ikut menggali.

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang
.

"Yang berpotensi pada saat itu ditahun 2015 sampai 2018, sedangkan di tahun 2019 hingga 2023 hasil dari tambang emas ini sudah tidak berpotensi lagi karena tergenang air," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Kades Pancurendang terkait izin penambangan, bahwa Pemerintah Desa pada tahun 2017 sudah berupaya melakukan proses perizinan namun hingga kini belum terealisasi. Hal itu dilakukan karena tambang tersebut sebagai mata pencaharian untuk warganya.

Dari bencana yang terjadi kali ini, 8 orang tertimbun, Narisun menghimbau agar tambang tidak digali lagi.

Sementara salah satu warga berinisial H mengatakan, ada lima pengelola tambang yang sukses namun kondisi lingkungan rusak, ekosistem rusak karena air sudah tercemar unsur merkuri.

"Tambang itu untuk kepentingan segelintir orang, dari tahun 2017 sudah mencoba melakukan pembuatan izin namun hingga kini sama sekali izin tidak keluar. Bahkan dulu sempat dilakukan mediasi dari para pihak, ya seperti ini jalan terus walaupun dari pihak SDA Provinsi sudah menghimbau," pungkasnya.

Ia berharap, tambang itu agar ditutup karena sudah merusak lingkungan sekitar dan tidak jelas penanganan perbaikannya. Jika tidak ditutup akan ada surat kaleng atau apapun bentuknya, pintanya saat beberapa warga sekitar sedang berbincang tentang peristiwa tambang tersebut.(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم