Ilustrasi terduga pelaku curanmor meninggal usai penangkapan.
Jenazah OK dipulangkan ke rumah duka pada tanggal 2 Juni 2023 dengan menggunakan mobil ambulans oleh pihak Kepolisian dan sekaligus menyampaikan almarhum meninggal karena kebanyakan alkohol hingga menyebabkan gagal ginjal. Sedangkan saat pihak keluarga ingin melihat kondisi jenazah, namun tidak di izinkan yang kemudian dilakukan pengambilan foto dan video dirumah duka sebelum dimakamkan.
Tidak terimanya pihak keluarga atas meninggalnya OK dengan kondisinya, maka dilakukan penuntutan kepihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Silvia Desi Soembarto selaku kuasa hukum pihak keluarga OK menyampaikan, bahwa dikondisi tubuh jenazah ada luka dibadan sampai pinggang.
"Ada luka dibadan sampai pinggang kemudian ada lubang dimuka, lengan tangan, punggung, betis, lutut dan pergelangan kaki. Karena itu pihak keluarga minta untuk diotopsi," ungkapnya, Senin (05/06/2023).
Silvia juga menambahkan, kita tidak berasumsi siapa pelakunya tetapi wajib dihukum dan adanya keterbukaan.
Atas peristiwa itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi menjelaskan kronologis penangkapan bahwa peristiwa terjadi pada 15 Mei 2023, korban bernama Foredi (34) warga Desa Purwosari Kecamatan Baturraden kehilangan sepeda motornya yang terparkir didepan halaman rumah.
"Sekitar Pukul 23.00 Wib, korban hendak memasukkan motornya kedalam rumah namun ternyata motor miliknya yaitu Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumahnya sudah tidak ada lagi dan kemudian korban melaporkannya ke Polsek Baturraden," jelasnya.
Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti berupa Sepeda Motor milik korban masih dalam pencarian.
"Namun tersangka dikabarkan meninggal dunia dengan kondisi banyak luka ditubuhnya dan keluarganya merasa curiga, padahal kondisi saat penangkapan OK terlihat sehat bugar," terang Kompol Agus.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar