Rapat koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kebumen.
Pembaca
Jawapes, Kebumen - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Kebumen. Kamis (11/05/2023) di Hotel Trio Azana Style Kebumen. Rapat koordinasi ini dalam rangka membangun sinergi Instansi Pemerintah yang memliliki kewenangan pengawasan WNA di Kabupaten Kebumen.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Yoga Ananto Putra yang juga selaku Penasehat Timpora.
Turut hadir dalam rapat Timpora yakni perwakilan dari Polres Kebumen, Kejaksaan Negeri Kebumen, Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, BNN Kabupaten Kebumen, BIN Kebumen, BAIS Kebumen, Kesbangpol Kabupaten Kebumen serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutanya Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra mengungkapkan, bahwa keberadaan Timpora di Kabupaten Kebumen ini telah menunjukan sinergitas yang baik. Harapannya, koordinasi ini bisa terus terjalin dengan baik sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat terlaksana dengan baik.
"Keberadaan Timpora Tingkat Kecamatan se- Kabupaten Kebumen telah menunjukan sinergitas yang sangat baik, hal ini bisa dilihat dari capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Harapan saya, koordinasi yang telah terbangun dengan baik semestinya bisa sama-sama kita pertahankan dan di tingkatkan," ujarnya.
Selanjutnya dalam paparan materi pengawasan orang asing oleh Kasi Inteldakim Imigrasi Cilacap yang juga selaku Ketua Timpora Mohammad Rio Andrireza menyampaikan, bahwa Rapat koordinasi dalam pengawasan orang asing ini sesuai dengan Permenkumham No. 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing, bertujuan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Republik Indonesia.
"Kehadiran orang maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi di wilayah Jawa Tengah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai dan dilakukan mitigasi resiko terkait hal tersebut. Pengawasan orang asing bukan sekedar untuk keamanan wilayah semata namun untuk memastikan orang asing mendapatkan perlindungan selama ada di wilayah Indonesia sehingga orang asing terjamin keamanannya selama berada di Indonesia," kata Mohammad Rio.
Sebagai bentuk penegakan kedaulatan Negara, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan Nasional, khususnya di wilayah Kebumen dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara serta keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Egy W)
Pembaca
Posting Komentar