May Day, Bupati Situbondo Serap Aspirasi Kaum Buruh

Bupati melaksanakan audiensi bersama kaum buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional
 

Jawapes, SITUBONDO - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Bupati Situbondo Karna Suswandi menggelar audiensi dengan kaum buruh, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Senin (1/5/2023). 


Pertemuan diselenggarakan untuk menyerap aspirasi kaum buruh. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Situbondo menerima pertanyaan dan keluhan dari para buruh. Antaranya terkait dengan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan hingga besaran Tunjangan Hari Raya (THR).


Abdus Somad perwakilan buruh dari PT PNMP menyampaikan, apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Ketenagakerjaan dalam mengawal upah buruh di Kabupaten Situbondo ini.


"Terima kasih saya sampaikan, saat ini upah kita sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/kota),"ungkapnya. 


Lebih lanjut, Abdus Somad menambahkan, dirinya mempertanyakan status buruh di PT. PNMP yang ada dua, yakni harian tetap dan harian bantu. 

Untuk harian tetap, yang diketahui bersama memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka kalau di PHK dapat pesangon, namun bagaimana dengan rekan-rekan yang buruh harian bantu.


"Bahkan ada yang sampai sembilan tahun statusnya tetap harian bantu. Apa tidak ada jenjang karir untuk teman-teman kita ini?. Jadi yang kita inginkan adalah perlindungan yang sama, khususnya terhadap karyawan yang dedikasinya lama," imbuhnya.


Menerima curhatan tersebut, Bupati Karna Suswandi menyemangati parah buruh. Ia meminta agar mereka terus menunjukkan etos kerja yang bagus. 


"Sama saja bapak-ibu dengan di Pemkab Situbondo, ada yang ASN dan ada yang honorer. Bahkan honorer ada yang sampai mengabdi hingga 25 tahun. Itu artinya apa? Perusahaan sudah punya perhitungan, tidak mungkin mereka langsung mengangkat semua buruh menjadi karyawan tetap. Semua ada tahapannya," terangnya.


Terkait dengan perhitungan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Karna Suswandi memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mempertemukan pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan kaum buruh. Sehingga ada kejelasan terkait besaran iuran. 


"Pak Kholil ini teknis, silakan beberapa buruh diundang dan pertemukan dengan BPJS Ketenagakerjaan biar tahu aturannya. Biar semuanya menjadi paham tentang besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.


Terkait permasalahan THR, Bupati menjelaskan bahwa, Dinas Ketenagakerjaan telah melakukan musyawarah dengan perwakilan perusahaan dengan parah buruh. 


"Sebelum hari raya, handphone saya rame dengan pesan dari parah buruh menanyakan tentang THR. Alhamdulillah setelah musyawarah, semua buruh dapat THR sesuai dengan perhitungannya masing-masing," pungkasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Sekdakab Wawan Setiawan, Kadisnaker Kholil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Sarbumusi dan puluhan buruh. (Fn)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama