DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2022

Bupati Situbondo menyerahkan dokumen LKPJ Tahun 2022 ke Ketua DPRD dalam sidang paripurna

Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna penyampaian dokumen Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) T.A 2022 oleh kepala daerah kepada DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu (29/3/2023) di ruang sidang paripurna kantor DPRD setempat.


Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, SE., dan turut dihadiri wakil ketua serta anggota DPRD Situbondo, Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, jajaran Forkopimda, Sekdakab Situbondo, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.


Dikonfirmasi awak media usai rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi, SE., menjelaskan, sesuai peraturan perundang-undangan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggung-jawaban APBD Tahun 2022, yaitu maksimal 3 bulan setelah masa tahun anggaran berakhir. Tadi bupati melalui forum paripurna sudah menyerahkan dan menyampaikan dokumen LKPJ T.A 2022 kepada DPRD. Setelah rapat ini, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD. 


"Kami sudah menjadwal untuk menindak-lanjuti pembahasan LKPJ Tahun 2022, baik pembahasan tingkat komisi maupun pada tingkat badan anggaran. Selanjutnya kami akan memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD 2022 seperti yang tercantum dalam LKPJ bupati, baik dari sisi pendapatan, belanja ataupun pembiayaan," paparnya.


Dalam kesempatan tersebut saat menghadiri rapat paripurna, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M., mengatakan, atas nama pemerintah daerah pihaknya menyampaikan rasa terima-kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Situbondo Tahun anggaran 2022. Laporan keterangan pertanggung-jawaban yang disampaikan kepada DPRD adalah LKPJ Tahun anggaran 2022. Berikutnya, realisasi pendapatan pada Tahun 2022 sekitar Rp1,7 triliun lebih atau 188 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,6 triliun lebih.


"Sementara dilihat dari sisi belanja daerah terdapat realisasi belanja Tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,7 triliun lebih atau sebesar 90,88 persen dari pagu belanja sekitar Rp1,9 triliun lebih. Dari sisi pembiayaan daerah terdapat realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp374 miliar lebih. Itu terdiri dari penggunaan silpa tahun sebelumnya sebesar Rp374 miliar lebih dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp4 juta lebih," ucapnya.


Lebih lanjut, Bupati Karna Suswandi menambahkan, LKPJ Tahun 2022 ini merupakan gambaran komitmen nyata pemerintah daerah untuk mewujudkan Situbondo Berjaya (berakhlak, sejahtera, adil dan berdaya) melalui RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم