Ketua DPC AWI Banjarnegara, Harmono SH., MM., CLA berkordinasi dengan beberapa pengurusnya.
AWI Banjarnegara menangapi pemberitaan dari organisasi wartawan lain saat pelantikan baru-baru ini, di Pendopo Kabupaten Banjarnegara terkait adanya wartawan abal-abal yang menimbulkan keresahan dan menyatakan peran Pers sebagai pilar demokrasi ke empat dari Eksekutif, Yudikatif, Legislatif merupakan organ penting dalam pengawasan untuk kepentingan publik yang harus menjunjung independensi kejurnalistikan.
Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Banjarnegara Harmono SH., MM., CLA mengatakan, Pers telah sukses mengawal Demokrasi ini sebagai Pilar Bangsa. Adanya statmen dari organisasi yang baru dilantik cabang Banjarnegara dengan tunjukan karya jurnalitik dan tidak boleh melanggar hukum dengan memeras.
"Yang dimaksud wartawan cerdas dan media waras adalah Pers yang Independen, ada karya jurnalistiknya, tidak melakukan pemerasan atau pelanggaran hukum serta meliput dengan sumber informasi yang seimbang dan bertanggungjawab. Maka tunjukanlah karyamu," tegasnya.
Menurutnya, peran Pers yang waras dan cerdas sangat besar dalam mendorong partisipasi masyarakat, pengawasan terhadap kinerja Eksekutif, Yudikatif, Legislatif dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan dinamis seperti sekarang ini dengan kritik-kritik yang membangun dan solutif.
"Peran Pers yang Independen dalam pengawasan kontrol sosial kinerja Pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda Pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan Pemerintah. Namun dalam peliputanya jangan menakut-nakuti, introgasi seolah-olah penyidik. Yang terpenting dinaungi Perusahaan Media terdaftar SK Kemenkumham, wartawannya terdaftar di Bok Redaksi, terdaftar peliputannya di Pemda setempat sebagai wilayah kerjanya dan ada karya jurnalistiknya," kata Harmono.
Dijelaskan, bahwa di tengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi di era digital 4.0 yang tak terbatas, Negara sangat membutuhkan kehadiran Pers Independen dengan perspektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, informasi yang bertanggungjawab, terbebas dari hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan Demokrasi diera lepas landas pendemi saat ini. Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi.
"Oleh karenanya, ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik sesuai UU No 40 Tahun 1999 dan terhindar dari UU ITE Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) yang sudah direvisi serta sesuai Keputusan MK tahun 2008 sesuai SKB 3 Menteri Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri. Jangan takut terkait pencemaran nama baik kalau memang berita itu fakta dan merupakan kepentingan publik tidak dapat dijerat pencemaran nama baik," terangnya.
Sementara itu Sekretaris DPC AWI Banjarnegara Amad Tardhi atau akrab dipanggil Bang Acong turut menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2023 untuk Insan Pers Banjarnegara khususnya dan di Indonesia yang telah berperan menjaga Independensi, Pilar Demokrasi ke empat.
Pers menurut Bang Acong telah memperjuangkan kepentingan publik maupun masyarakat banyak.
"Saya berharap kawan-kawan jangan takut tetap semangat, berani menyiarkan untuk kepentingan publik dan mudah-mudahan gagasan Pers sebagai Pilar Demokrasi keempat tetap Independen menjadi komitmen kuat para Insan Pers dan anggota AWI. Jangan minder dikatakan wartawan abal-abal yang penting tunjukan karyamu, selalu konformasi sumber berita yang berimbang dan betul-betul bisa dipertahankan," ujarnya.
Perlu juga kontrol yang serius untuk Insan Pers, karena tanpa kontrol Pers yang sehat akan sangat membahayakan Negara dalam menghadapi jelang Pemilu. AWI terdaftar sebagai Organisasi Jurnalistik dan terdaftar di Kesbangpolinmas, Wartawanya juga terdaftar dikehumasan dan ada karya jurnalitiknya.(Baskoro)
Pembaca
Posting Komentar