Jawapes Pasuruan - Kurangnya pupuk bersubsidi Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang di diskusikan dan diulas kemarin pada hari kamis (16/02) bertempat di kantor pertanian kecamatan Rembang, yang di hadiri oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian ummu latifah dan Hari Mulyono. Senin (20/02/2023).
Tim Investigasi Media datang ke kantor dinas untuk menanyakan kelanjutan kurangnya jatah petani. Tentang hal tersebut, diuraikan oleh hari bagian sarpras (Sarana dan prasarana) dinas ketahanan pangan dan pertanian yang betempat di pemkab pasuruan.
Hari Mulyono mengatakan, Saya hanya memberikan by data saja, kami tidak bisa memberikan lebih atau kurang dari data yang masuk kepada kami, untuk pupuk bersubsidi kalau lebih dari 2 hektar otomatis pupuk subsidi tidak bisa kami berikan."
"Jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah hanya sampai 2 hektar saja, dan sesuai dari RDKK yang di serahkan kepada kelompok tani atau gapoktan di masing masing Desa," jelas hari
"Untuk pengawasan jual beli pupuk bersubsidi bukan lagi kewenangan kami, yang berwenang adalah Disperindag maka untuk bentuk jual belinya silahkan saja tanyakan pada dinas terkait," ucapnya Hari.
Kemarin saya juga pergi ke kelompok Tani untuk meninjau surat, ada juga yang kedobelan identitas, jadi kedobelan identitas ini perlu di benahi dengan cara, dikumpulkan kelompok tani di wilayah (desa) untuk segera di selesaikan bersama dengan petugasnya juga yang ada di kecamatan. Agar tidak ada lagi kedobelan nomer nik yang berbeda, Pungkas hari.
(Subakir)
Pembaca
Posting Komentar