Realisasi PAD Sektor Retribusi Pengujiaan Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pasuruan Capai Rp 1,5 M

 

Realisasi PAD Sektor Retribusi Pengujiaan Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pasuruan Capai Rp 1,5 M


Jawapes, Pasuruan - Realisasi PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Pasuruan dari retribusi pengujian kendaraan bermotor sepanjang tahun 2022 mencapai lebih dari 100%.


Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pasuruan, Nanang Setyo Wahyudhi mengatakan, selama tahun 2022 pihaknya menargetkan penerimaan PAD dari pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp 1,3 Miyar. Namun hingga akhir desember, realisasinya justru mencapai Rp 1,5 milyar alias 117,91%.


"Alhamdulillah dari target selama setahun, realisasi penerimaan PAD dari sektor pengujian kendaraan bermotor justru melampaui target sampai 117,91%," kata Nanang di sela-sela kesibukannya, Kamis (05/01/2023) pagi.


Untuk bisa mencapai target, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pasuruan memiliki banyak penguji. Jumlahnya mencapai lebih dari 12 orang yang telah teruji kecakapannya.


Kata Nanang, beberapa orang penguji bahkan tercatat sebagai penguji berprestasi yang kini menjadi penyelia alias memiliki kualitas di atas rata-rata.


"Penguji kami sangat handal dan berprestasi. Sehingga semua tahapan pengujian sudah sangat memahami betul," terangnya.


Dijelaskan Nanang, setiap hari rata-rata ada 50 kendaraan milik warga yang diujikan. Jumlah tersebut paling sedikit dari sekian banyak kendaraan yang datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.


(Subakir)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama