Polrestabes Surabaya Tangkap Otak Komplotan Curanmor

 

Polrestabes Surabaya Tangkap Otak Komplotan Curanmor
Press Release di Polrestabes Surabaya Tersangka beserta Barang Bukti 


Jawapes Surabaya - Komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibuktikan. Setelah mengamankan dua komplotan tersangka pencurian sepeda motor menggunakan mobil Suzuki Ertiga. Tersangka yang berhasil diamankan berinitial OV (33th) warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya. AZ (30th) warga Jalan Sidodadi Surabaya serta AM (34th) warga Sampang Madura. 


OV adalah otak pencurian dengan menggunakan mobil dan AZ adalah salah satu komplotannya. Sedangkan AZ ternyata juga beraksi bersama AM mencuri sepeda motor di wilayah Waru Sidoarjo. Dalam aksinya selalu menggunakan peci untuk kelabuhi korbannya.


"Kedua tersangka AZ dan AM ini menggunakan peci saat beraksi. Aksinya ini terekam CCTV," Ujar Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol Muchamad Fakih.


OV adalah otak dari komplotan ini, dalam aksinya selalu menggunakan Airgun  yang ditemukan di markasnya Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya. Tersangka ini bahkan sempat lari ke wilayah Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. 


"Tersangka kami amankan di Surakarta. Sementara AZ dan AM kami amankan di kosnya Jalan Kedung Cowek, Surabaya,"Lanjut Faqih


Hasil penyidikan, komplotan ini sudah beraksi di 16 TKP berbeda. Mereka rata-rata menyasar Surabaya barat sebagai lokasi pencurian. Polisi juga menyita barang bukti  Suzuki Ertiga sebagai sarana, pistol Air Gun, dua sajam, delapan kunci L, tiga kunci Y, tiga mata kunci, dua mata magnet, puluhan kunci sepeda motor, gembok, empat mata kunci bor, Tang,  hingga plat nomor sepeda motor curian.


Tersangka OV sudah lima kali keluar masuk penjara. Sementara AZ dua kali merasakan berada di balik jeruji besi. 


"Keduanya residivis kasus yang sama. Bahkan OV tercatat pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kasus narkoba,"Tutup Fakih.


(Hari Jp)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama