PN Surabaya Larang Seluruh Wartawan Melakukan Siaran Langsung Selama Sidang Berlangsung Secara Live

PN Surabaya Larang Seluruh Wartawan Melakukan Siaran Langsung Selama Sidang Berlangsung Secara Live
Humas PN Surabaya

 

Jawapes Surabaya-Pengadilan Negeri (PN) Surabaya jumpa pers terkait menjelang sidang perdana nanti pada hari senen 16 Januari mendatang, perkara Tragedi Kanjuruhan, dalam jumpa pers nya yang disampaikan oleh Koodinator Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Soeparno yakni melarang seluruh wartawan yang melakukan siaran langsung selama sidang berlangsung secara Live


Tak hanya itu, Soeparno juga akan membatasi pengunjung yang akan menghadiri persidangan di dalam ruang sidang Cakra. Ini untuk mengantisipasi pengunjung membludak dan memenuhi ruangan sidang.


“Media atau wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung, namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara live streaming dan tidak boleh berdiri saat peliputan ,” kata Humas Pengadilan Neger ( PN) Surabaya, Soeparno, Kamis (12/1/2023).


Sedangkan terkait larangan siaran langsung, Soeparno menyebut hal itu merupakan permintaan dari Ketua Majelis Hakimnya,. Namun, untuk peliputan suara, video, hingga foto tetap diperbolehkan.


“Kalau wartawan harus betul-betul memakai ID card PERS yang diberi dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya warna Orance, jangan sampai nanti tanya-tanya, jadi awal masuk sudah tahu ini wartawan, enggak perlu tanya. Pokoknya gantian lah (liputannya), bagaimana kita menyikapi, nanti dari kepolisian kan, soalnya nanti yang gak pakai yang tidak memakai ID Card Dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nanti mengganggu persidangan,” paparnya.


Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 130 personel gabungan dari TNI dan Polri juga akan disiagakan. Lalu, setiap perbatasan atau pintu keluar dan pintu masuk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan disekat serta dijaga ketat.


Soeparno menyebut sidang perkara Tragedi Kanjuruhan bukan tingkat nasional. Melainkan, sudah tingkat internasional. Ia berharap selama berlangusng sidang, Surabaya tetap kondusif.


“Jadi, jangan sampai gara-gara Kanjuruhan, nanti ada gesekan yang tidak diinginkan, yang diminta masyarakat Surabaya itu saja, tidak muluk-muluk, yang penting biar lah proses hukum berjalan, yang penting tidak ditekan dari pihak pengadilan. Hakim itu independen sekali,” ungkapnya.


Soeparno juga mengimbau sporter Aremania tidak memaksa masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk melihat proses persidangan.


“Kecuali, dari pihak keluarga korban yang nanti menjadi saksi (boleh masuk ruang sidang),” tandas Soeparno.

(Hm)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama