Dititik awal Puji MAPAK membawa bukti untuk menyuarakan haknya kembali atas laporan masyarakat yang pernah di serahkan ke kantor Kejaksaan Nganjuk terkait dugaan pungutan liar PTSL yang jauh dari batas kewajaran serta tidak sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Sementara orasi di jalan A.Yani tepatnya di taman Nyawiji Supriono sebagai Ketua LSM Mapak menanggapi adanya pembangunan taman yang sempat mangkrak beberapa tahun di masa Bupati Novi yang terjerat kasus.
Pada saat di depan kantor Dinas Sosial Supriono juga menyikapi terkait keberadaan E Warung yang menurutnya masih banyak aroma korupsi perlu adanya pembenahan serta perubahan.
“LSM MAPAK berharap segera ada tindak lanjut dari beberapa tuntutan kami, agar semua bisa berjalan dan seimbang jangan sampai Dinas dan Instansi pemerintahan jadi rumah singgah para koruptor,” tegas Supriono. (Hary)
Pembaca
إرسال تعليق