Ketua DPD Nasdem Sampang Terindikasi Tantang KPK Tunjukan Bukti Jika Ingin Memeriksanya


Ketua DPD Nasdem Sampang Terindikasi Tantang KPK Tunjukan Bukti Jika Ingin Memeriksanya
 Foto: Surya Nofiantoro ketua DPD Partai Nasdem Sampang
       

Jawapes Sampang – Setelah menangkap IW, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta untuk ikut memeriksa Ketua DPC NasDem Kabupaten setempat oleh sejumlah aktivis karena diduga ada keterlibatan di tengah KPK sedang gencar-gencarnya melakukan pengembangan.


IW alias Eeng diketahui sebagai koordinator lapangan (korlap) kelompok masyarakat (Pokmas). Ia diamankan bersama Eks Kades Jelgung AH karena terlibat langsung pada kasus korupsi dana hibah bersama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.


Usai mendapat sorotan, akhirnya Ketua DPD Partai Nasdem Sampang Surya Nofiantoro muncul ke publik dan mempersilahkan kepada lembaga anti rasuah dengan catatan jika memiliki bukti untuk memeriksa dirinya.


“Kalau saya secara pribadi ya, karena menyangkut jabatan sebagai ketua DPD, saya kira kalau memang ada bukti yang cukup, bukti awal yang cukup terhadap keterlibatan saya dengan kegiatan pokmas, monggo saja,” katanya seakan menantang KPK.


Lebih lanjut Surya Nofiantoro mengatakan, pihaknya mengaku sebagai masyarakat yang taat hukum, maka harus mengikuti apa yang sudah menjadi aturan hukum di negara ini.


“Kalau mamang KPK ada bukti mengarah ke sana, saya siap diperiksa kok," tegasnya.


Salah satu pejabat BUMD Sampang ini juga mengaku risih dengan adanya dukungan masyarakat kepada KPK agar dirinya diperiksa selaku ketua Nasdem  Sampang


"Akan tetapi saya juga meminta dan berharap mas, kalau ada sumber berita yang tidak benar seperti itu. Seharusnya yang akurat dulu jangan langsung melontarkan statement di media untuk periksa saya, itu kurang bagus di dengar," ungkap ketua DPD partai Nasdem di kantornya. 


Ketua DPD Nasdem Sampang Terindikasi Tantang KPK Tunjukan Bukti Jika Ingin Memeriksanya


Perlu diketahui, Penyidik KPK telah memeriksa kantor DPRD Jatim sejak Senin, 19 Desember 2022 kemarin. Dimana penyidik KPK membawa Afif selaku Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim dan 3 koper dari kantor DPRD Jatim.


Berlanjut pada Selasa (20/12/2022), KPK tampak menggeledah ruangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa sejumlah mobil yang diduga milik Sahat Tua Simanjuntak dan stafnya. Para penyidik mengenakan rompi coklat muda bertuliskan KPK berada di parkiran.


Selanjutnya, penyidik KPK masuk ke mobil yang terparkir di parkiran kantor DPRD Jatim. Terlihat dua jenis mobil yang diperiksa KPK.


Mobil pertama yang diperiksa adalah Toyota Vellfire dengan nomor polisi L 9. Mobil tersebut biasa digunakan Sahat. Kemudian, mobil kedua adalah Toyota Innova yang diketahui kendaraan milik staf ahli Sahat yaitu Rusdi, yang juga menjadi tersangka. (Tim/Red)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم