![]() |
Pemusnahan barang bukti di Kejari Sidoarjo |
Jawapes, SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan menjelang akhir tahun yang digelar di halaman Kejari Sidoarjo, Rabu (14/12/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut, Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor beserta anggota, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Adrian Wimbarda, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, BNNK Sidoarjo dan pihak terkait.
Usai pemusnahan, Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor menyampaikan kepada wartawan, menjelang akhir tahun 2022 ini, Kejari Sidoarjo bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti hasil dari 214 perkara yaitu 212 perkara Pidum dan 2 perkara Pidsus.
"Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu 1.385,38 gram beserta pipet dan bungkusnya, ganja 201 gram beserta pembungkus, pil LL 1.015.649 butir, extacy 36 butir, uang palsu Rp24.355.000, rokok 23 karton," urainya.
Kami sebagai aparat hukum akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan, terutama kasus narkotika yang harus diberantas agar tidak merusak generasi penerus bangsa, pungkas Akhmad Muhdhor.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar