Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Selenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Selenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Banyumas : Rapat koordinasi sosialisasi pengawasan pemilu 2024.


Jawapes, Banjarnegara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara adakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasi Aktif, Jumat Siang (9/12/2022) Pukul 13.00 Wib di Kencana Room Hotel Surya Yudha Banjarnegara. Pada acara ini dihadiri Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Kesbangpol Banjarnegara, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Insan Pers Jawa Tengah (IPJT), serta 23 peserta lain yang terdiri dari Ormas dan LSM yanga ada di Kabupaten Banjarnegara.

Tujuan diadakannya Sosialisasi Pemilu oleh Bawaslu dengan mengundang semua elemen masyarakat adalah untuk ikut serta dan berperan serta dalam Pengawasan Pemilu 2024, hal ini di sampaikan oleh Kepala Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Sarno Wuragil MM., MH dalam sambutannya.

"Kita tahu bahwa jumlah penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Bawaslu relatif sedikit atau tidak seimbang jika di bandingkan dengan peserta Pemilu. Karena itu, kami memerlukan peran aktif dari sekelompok elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawal jalannya Pemilu 2024," kata Sarno Wuragil.

Sarno Wuragil juga menyampaikan, bahwa secara khusus untuk Insan Pers atau Media pada acara tersebut berperan penting di Pemilu 2024.

"Hari ini ada teman-teman Media, kita tahu bahwa Media miliki peranan yang sangat strategis dalam pengawalan kepentingan publik, kita tahu tanpa temen-temen Media, Pemilu kurang sempurna. Media mempunyai peran yang strategis," ujarnya.



Dilain pihak, sebagai salah satu narasumber yang ditunjuk oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Kastro selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banjarnegara menyampaikan bahwa peranan Media sangat penting karena Media sebagai Pilar ke 4 Demokrasi. 

"Selain menjalankan fungsinya disini, Media adalah Watc Dog (pengawal) di Demokrasi khususnya nanti di Pemilu 2024. Media dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan bekerja berdasarkan kode etik Jurnalistik," jelasnya.

Sementara Mohamad Iqbal dari kesbangpol mengatakan, bagaimana peranan Ormas di Civil Society, khususnya di masyarakat Banjarnegara. 

"Saat ini ada 104 Ormas di wilayah Kabupaten Banjarnegara, sangatlah penting peranannya dan diharapkan untuk menjadi peran control di Pemilu 2024 tentang pelanggaran-pelanggaran yang ada," ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dalam sosialisasi ini semakin serius dan menekankan untuk penerapan penguatan keterbukaan informasi publik. Bawaslu juga telah mengambil beberapa langkah dalam penguatan keterbukaan informasi publik bersama Media, Ormas serta elemen-elemen penting di masyarakat untuk nanti di pemilu tahun 2024.(Baskoro)

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم