Yusriyanto Apresiasikan Polres Mesuji Lampung, Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu


Jawapes MESUJI - Jajaran Polres Mesuji Lampung berhasil mengamankan tersangka pembuat serta pengedar uang palsu dan berhasil menyita sebanyak 8.221 lembar yang menyerupai uang pecahan Rp100.000.

Jika di nilai dalam bentuk lembaran rupiah Rp 822.100.000,5.033 lembar kertas yang masing masing kertas terdapat empat gambar uang pecahan 100.000, jika dinilai dalam bentuk lembaran rupiah senilai Rp 2.013.200.000 dari tangan 8 orang pengedar uang palsu.

Terkait keberhasilan jajaran Polres Mesuji yang berhasil mengungkap kasus tersebut sampai akar akarnya itu hal yang luar biasa dan patut diapresiasi kinerja pihak Kepolisian sebab penangkapan tersangka sampai ke pulau jawa atau provinsi luar Lampung.

Bahkan bukan hanya menangkap tersangkanya serta amankan barang bukti uang palsu namun, pihak jajaran Polres Mesuji juga berhasil mengamankan 1 unit mesin penghitung uang, 1 unot monitor LED, 15 keping pencetak uang yang terbuat daru seng, 1 unit CPU, 1 unit printer, 12 botol serbuk kaporit, 1 unit rim kertas kosong, 1 unit alat pres scan, 1 unit mesin cetak dan 1 unit mesin pemotong.


Polres Mesuji Lampung, Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu


"Saya sebagai Kabiro se Lampung Media Kejoranews sebagai penyambung lidah dari Warga sekitar menyampaikan selamat dan suksesnya pihak jajaran Polres Mesuji yang telah berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dan kami warga Kabupaten Mesuji sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polres dalam pengungkapan kasus tersebut," kata Yusriyanto, Sabtu(29/10/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus kejahatan uang palsu di wilayah hukum Polres Mesuji ini merupakan pengungkapan kejahatan uang palsu terbesar dalam sejarah di Kabupaten Mesuji Lampung.

Hal itu merupakan prestasi bagi kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku pembuat serta penyebaran uang palsu, ungkap Yusriyanto.

“Kita kaget juga ada penyebaran uang palsu di di Mesuji, dengan beredarnya uang palsu tersebut pastinya merugikan masyarakat," jelasnya.

Yus sapaan akrabnya ini berharap, penyebaran dan penggunaan uang palsu tidak ada lagi di Ragam Begawe Caram. Peran aktif masyarakat juga di perlukan dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat itu sendiri. 

Masyarakat juga diminta waspada, serta harus berani melaporkan jika menemukan adanya peredaran uang palsu ke Polsek atau Polres Mesuji dan masyarakat juga harus lebih teliti dalam menerima uang, terutama menerapkan teknik 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang," ucap Yusriyanto Kabiro Lampung Media Kejoranew.

(CSan/Yus Lampung).
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama