![]() |
Foto : Ilustrasi penyalahgunaan Narkoba. |
Dari angka keseluruhan sejak Agustus - Oktober 2022, pihaknya berhasil mengamankan Sabu-sabu sebanyak kurang lebih 56,39 Gram dan pil Ekstasi sebanyak ratusan butir.
"Total tersangka dalam perkara Narkotika ini sebanyak 25 orang," katanya.
Gatot mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Cilacap.
"Kita komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di Cilacap," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan.
"Kami tidak juga bisa menumpas tindak kejahatan Narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat," tutupnya.(Egy W/Hms)
Pembaca
Posting Komentar