Bupati Bangkalan Dicekal, Komisaris BUMD Sampang Anggap KPK Pengangguran dan Cari Ladang


Bupati Bangkalan Dicekal

Jawapes Bangkalan - Setelah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan yang terhitung sejak 13 Oktober 2022 hingga 13 April 2023 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas melakukan penggeledahan secara maraton.


Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK selama 5 hari di 16 lokasi mulai Senin 24 Oktober hingga Jumat 28 Oktober 2022 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. 


Pada hari pertama, penggeledahan di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati, dan rumah pribadi Bupati Bangkalan, dilanjutkan ke ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Dindag Pemkab Bangkalan.


Hari kedua, Selasa (25/10), penggeledahan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.


Hari ketiga, Rabu (26/10) penggeledahan di empat lokasi, yakni di Kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) Bangkalan, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, dan terakhir di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Kabupaten Bangkalan.


Hari ke empat, Kamis (27/10) penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bangkalan.


Hari kelima, Jumat (28/10), penggeledahan dilakukan di Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bangkalan. 


Sehingga total lokasi penggeledahan yang dilakukan KPK selama 5 hari di Kabuaten Bangkalan yaitu sebanyak 16 lokasi. Aksi penggeledahan KPK di Kabupaten Bangkalan ternyata mendapat berbagai respon serta mendapat apresiasi di berbagai kalangan di Pulau Madura khususnya masyarakat Bangkalan itu sendiri.


Namun berbeda tanggapan dan respon dari salah satu orang pilihan Bupati Sampang H Selamet Junaidi yang diungkapkan di salah satu Group Whatapp, dimana aksi dan kinerja tim KPK tersebut tampak diremehkan. Bahkan salah satu orang pilihan Bupati Sampang yang Hebat Bermartabat ini seperti ingin menunjukan bahwa tim KPK tidak akan sanggup dan bisa menyentuh Kabupaten Sampang.


"KPK kehilangan pekerjaan, cari ladang di Bangkalan, KPK  ditolak lamar pekerjaan, balas melakukan grebek di Bangkalan," ujar Yuzak di salah satu Group WhatsApp, (28/10/2022).


Komisaris BUMD Sampang Anggap KPK Pengangguran dan Cari Ladang

Pria yang dikenal dekat dengan petinggi Partai Nasdem Sampang tersebut seperti risih dengan apa yang dilakukan oleh KPK selama 5 hari di Bangkalan.


"Masak semua kantor digrebek. Lanjutkan saja sekalian melakukan grebek di semua kantor balai desa se Kabupaten Bangkalan," lanjut celotehnya.


Masih kata Yuzak, pria yang mendapat jatah kursi sebagai Komisaris di salah satu BUMD sektor Migas di Kabupaten Sampang sejak Partai Nasdem berkuasa, ternyata juga seperti meragukan kinerja tim KPK selama lima hari tersebut. Bahkan pria yang dikenal ahli hukum ini melontarkan keilmuannya untuk menceramahi seisi penghuni group whatapps tersebut.


"Dalam literatur ilmu hukum terdapat sebuah asas “actori incumbit probatio, actori onus probandi”, atau terjemah bebasnya; “siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan”, asas yang sangat populer dan seringkali dikutip dalam persidangan," katanya. (tim)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم