![]() |
Warga Binaan Lapas Kota Agung saat gunakan Fasilitas Video Call menghubungi keluarga |
Jawapes Tanggamus - Pemenuhan hak - hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentu menjadi tugas utama suatu Lapas/Rutan. Salah satu haknya yaitu hak mendapatkan informasi atau menyambung silaturahmi dengan keluarga.
Dalam rangka pemenuhan tersebut, selain membuka layanan kunjungan tatap muka WBP, sampai saat ini, Lapas Kelas IIB Kotaagung juga masih membuka layanan Panggilan Video atau Video Call bagi WBP, Kamis (02/09/2022).
Layanan Video Call ini bertujuan agar para WBP tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat yang tidak bisa berkunjung, baik karena jarak yang sangat jauh ataupun belum memenuhi syarat layanan kunjungan tatap muka seperti vaksin dosis booster atau terbatasnya jumlah pengunjung yang masuk ke Lapas karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Ada pun layanan Video Call ini ruangannya terletak di dekat ruang Kepala dan Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kota Agung dan diawasi oleh Petugas dalam hal ini staf KPLP selama layanan berlangsung.
Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman menuturkan bahwa warga binaan cukup antusias menikmati layanan video call untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat secara gratis.
"Walau layanan ini gratis, mereka hanya bisa menggunakan layanan tersebut hanya pada waktu yang ditentukan, yakni pukul 09.00 – 15.00 WIB pada hari kerja. Kemudian, waktu panggilan juga dibatasi waktunya hingga 10 menit saja tiap WBP. Hal ini untuk memberi kesempatan para WBP lainnya serta mengantisipasi panjangnya antrean sehingga menyebabkan kerumunan yang tentunya melanggar prokes," tegas Beni. (Ady)
Pembaca
Posting Komentar