Jawapes, SURABAYA - Di tengah saling klaim uji kompetensi wartawan, media Jawapes mengadakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) selama 2 hari yaitu tanggal 9-10 September 2022.
Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Henny S Widyaningsih, menjelaskan, BNSP pada prinsipnya melakukan sertifikasi kompetensi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.
“Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi tapi harus mempunyai SKKK (Standar Kompetensi Kerja Khusus) atau SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) yang teregistrasi,” tandas Henny dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu Pimpinan Redaksi Media Jawapes, Rizal Diansyah Soesanto, ST dalam meningkatkan kwalitas dan profesional kerja wartawannya menggelar SKW di Tempat Uji Kompetensi Sindikat Wartawan Indonesia (TUK SWI), jalan Kedung Anyar VII/50 Surabaya, Jawa-Timur.
"Membangun profesionalisme melalui uji kompetensi sangat penting bagi perusahaan media. Oleh karena itu saya menghimbau semua wartawan Jawapes untuk mengikuti SKW. Dan bagi yang telah dinyatakan lulus dan kompeten diharapkan agar tetap rendah hati dan jangan menyombongkan diri. Segera bagikan kemampuannya kepada rekan-rekan lainnya yang masih belum SKW. Sebab berbagi sebuah ilmu tidak akan mengurangi kepandaian yang dimiliki dan bahkan bisa menambah kemampuan serta kewibawaan," jelas Rizal, Rabu (14/9/2022).
Hingga saat ini yang telah lulus SKW di media Jawapes, 1 orang dengan skema SKW Utama, 4 orang dengan skema SKW Madya dan 16 orang dengan SKW Muda Reporter. Dan akan mengalir terus bergantian untuk mengikuti SKW.
Dedik Sugianto selaku Asesor (penguji) dari LSP Pers Indonesia mengatakan Media Jawapes termasuk paling banyak mengikut-sertakan wartawannya untuk mengikuti SKW di Indonesia.
"Saat ini yang paling banyak mengikutkan wartawan melakukan SKW di LSP Pers Indonesia adalah Media Jawapes. Saya harap rekan rekan media lain juga mengikuti jejak dari Media Jawapes," jelas Dedik. (Red)
Pembaca
Posting Komentar