Objek wisata yang diberlakukan dengan tarif baru tersebut meliputi Lokawisata Baturraden, Taman Mas Kemambang dan Menara Teratai.
Direktur BLUD UPT Lokawisata Baturraden Yanuar Pratama menyatakan, penurunan tarif anak-anak ini diberlakukan dalam rangka mendukung pariwisata di Banyumas agar bisa dinikmati lebih banyak masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas tentang Kartu Identitas Anak.
"Saat ini tarif masuk di Lokawisata Baturraden dan Menara Teratai untuk hari biasa adalah Rp. 20.000 sedangkan hari Sabtu, Minggu dan libur nasional Rp. 25.000. Kemudian tarif masuk anak-anak usia 0 - 5 tahun menjadi gratis, untuk usia 6 - 12 tahun menjadi Rp. 10.000 dan Rp. 12.500. Sedangkan untuk Taman Mas Kemambang, tarif masuk yang berlaku di hari biasa adalah Rp. 10.000 dan untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Rp. 15.000. Selanjutnya tarif masuk untuk anak-anak usia 0 - 5 tahun menjadi gratis dan usia 6 - 12 tahun di hari biasa menjadi Rp. 5.000 sedangkan untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Rp. 7.500," jelasnya kepada awak media, Selasa (2/8/2022).
Kami berharap, dengan penurunan tarif tiket masuk anak-anak ini, masyarakat semakin senang untuk berwisata di objek-objek wisata yang dikelola BLUD UPT Lokawisata Baturraden. Objek wisata juga dapat menjadi tujuan utama untuk kegiatan belajar di luar ruangan sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Banyumas, imbuh Yanuar.(Cpt)
Pembaca
إرسال تعليق