Jawapes PASURUAN,- Rumah Sakit Pemerintah adalah Rumah Sakit milik Pemerintah (misal: RSCM/RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo), pemerintah daerah (misal: RSU Labuang Baji), TNI (misal: RSPAD), ataupun BUMN(misal: RS Pertamina). Sedang definisi Rumah Sakit adalah bagian Integral dari suatu Organisasi Sosial dan Kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan Paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat.
Rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan bagi tenaga Kesehatan dan Pusat Penelitian Medik.
Berdasarkan undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Di Kota Pasuruan berdiri RSUD dr.R. Soedarsono dimana pelayanan, fasilitas, dan fungsi lain Rumah Sakit sedang disoroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media, dikarena semua itu tidak maksimal fungsi serta di dalam pelayanan juga banyak sekali tidak maksimal dan seakan cenderung sering menjadikan keluhan masyarakat, sehingga RSUD diangap sebuah rumah sakit yang tidak bagus, sepi dan terlihat sedikit suram serta fungsi pelayanan yang kurang maksimal.
Makky sebagai Koordinator LSM Format mengatakan, bahwa RSUD Soedarsono pada tahun 2020 diduga banyak mendapat suntikan APBD, sedangkan pelayanan tidak maksimal seperti tentang pasien keluar Rumah Sakit tetapi dirujuk lagi ke Rumah Sakit lain atau hanya sekedar transit dan dipindah rujukan ke Rumah Sakit lain di luar Kota.
Dokter juga begitu sering nya terlambat datang dikarena rata-rata Dokter nya praktek ditempat pribadi dan terlambat datang Dinas sehingga banyak keluhan konsultasi sering di tanggapi Perawat," Ungkap Makky.
Makky berharap agar Direktur dan Dewan Pengawas tanggap akan keluhan pasien dan pelayanan yang diberikan, tentang biaya yang di bayarkan untuk jasa penanganan Dokter agar di Seleksi lagi. Keprofesionalan Dokter yang menangani masyarakat di RSUD Soedarsono.
"Perihal tentang fasilitas ruangan beda kelas agar lebih di perhatikan seperti AC yang kurang dingin, sedangkan pasien berhak atas pelayanan lebih baik dari kelas ruangan yang telah di bayarkan. Agar klaim kepada pihak RSUD tentang pelayanan bisa dipertanggung jawabkan," Ucap Makky.
Aktifis LPKSM Indonesia Bersatu, yang akrab di panggil Kaji mengatakan, agar segera membenahi fasilitas AC sesuai kelas tarif yang dibayar pasien atau peremajaan ruangan.
"Dan saat mendapingi masyarakat pada korban penganiayaan persisnya (7/4/2022) lalu, agar membenahi pelayanan IGD dengan prinsip pertolongan pertama penanganan pengobatan untuk di dahulukan, jangan orang habis jadi korban penganiayaan dalam kondisi luka parah, jalan saja pakai kursi roda disuruh buat surat Visum dahulu ke Polisi baru diobati "ini masalah nyawa" harus di utamakan," Ucap Kaji dengan kesal.
Kaji menambahkan, Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, dan semua sudah di atur oleh UU, jadi utamakan pertolongan pada pasien atau korban baru surat Visum bisa dimintakan, meskipun tanpa Visum si pasien tetep bayar, maka nya utamakan pertolongan pertama pengobatan darurat nya, dengan semangat Kaji memberikan masukan dan saran kepada RSUD.
Tempat parkir juga tidak luput dari sorotan Awak Media Jawapes, pada malam hari sangat banyak dan full parkiran kendaraan mobil jg motor banyak yang inap, setelah di lakukan penelusuran dari sumber yang tidak mau disebut namanya diduga itu parkir langganan dimana mereka bayar bulanan dan kebanyakan bukan pasien, Dokter, Pegawai, atau Pengunjung Rumah Sakit, dan benar adanya memang, kamar pasien di RSUD banyak kosong, tetapi diduga parkiran oleh pihak pengelola dialih fungsi komersial untuk parkir langganan yang tidak berkepentingan dengan Rumah Sakit.
Direktur RSUD SSoeharsono Burhan mengatakan akan menelusurinya dan bila di temukan pelanggaran akan ada tindakan dari pihak RSUD.
Audensi yang sempat tertunda hampir 10 hari itu pun mempertanyakan anggaran 2020 yang diduga mendapat suntikan APBD puluhan miliyar itu untuk agar data penggunaaan anggaran transparan dan Format akan mempelajarinya apa sesuai fungsi penggunaannya tepat sasaran,"cap Maky.
Dalam Audensi yang langsung di terima Dirut RSUD Soedharsono, puluhan staff dan Managemen RSUD diungkapkan bila dia menjabat mulai Plt januari 2021 dan menjabat Definitif mulai juni 2021 target kinerja yang di raihnya mencapai Surplus 140% pada tahun 2021 saat masa jabatanya, kepuasan masyarakan menurut Lembaga survey Independent meningkat mencapai sekitar 85% dari 79% sebelum dia menjabat, uacapan terima kasih kepada Format dan Tim atas saran dan masukan untuk kemajuan dan pelayanan prioritas kesehatan dan penyembuhan pasiean jadi tugas utama RSUD sebagai tantangan tersendiri agar kepercayaan Masyarakat Kota/Kabupaten Pasuruan bisa sangat Puas," Ucapnya sambil mengakhiri acara Audensi tersebut. (TIM)
Pembaca
Posting Komentar