Diduga Anggaran Covid-19 Tak Transparan, LSM Format Mempertanyakan


Jawapes Pasuruan — Transparansi anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2020 dipertanyakan pegiat LSM Format yang tergabung dari 9 LSM dan 2 LBH di koordinatori Ismail Maky dengan melakukan audensi di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang bertempat di Jl Raya Raci Bangil Pasuruan karena rincian penggunaannya tidak disampaikan secara berkala kepada publik dimana penggunaan anggaran ini berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Pada acara yang di lakukan pada 14 Desember 2021 pukul, 10,00 WIB itu, pihak RSUD  yang di wakili oleh Humas, M. Hayat dan Kasi Pendapatan, Eko Cahyo memaparkan perihal penggunaan anggaran sekitar 40 milyar di tahun 2020 dan juga memberikan data penanganan covid 19 yang dibagikan peserta audensi.

"Dari semua belanja yang dianggarkan kisaran 40 Milyar tersebut terealisasi 95%," ujarnya.

Serta Humas tidak menjelaskan secara rinci dikarenakan item pembiayaan tersebut dijalankan seksi tugas tersendiri di RSUD Bangil yang kebetulan bagian seksi tidak bisa hadir.

Ismail Maky mempertanyakan dana sponsor juga perihal apa ada intervensi pihak ke tiga terkait pengadaan barang, alkes, dan pengadaan sesuai kebutuhan.

"Mendukung langkah RSUD dalam pengadaan untuk tindakan darurat, apa ada intervensi selain dari Satgas Covid-19," tanyanya.

Senada dengan Novi Hariyanto dari LBH Patriot juga mempertanyakan transparansi anggaran biaya rapid test, biaya korban covid 19 apa gratis.

Segala bentuk pertanyaan dalam audensi tersebut dapat terjawab oleh Humas RSUD walaupun tidak memuaskan para peserta yang hadir. (Samiadji)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan