Jawapes Banyumas - Wakil Bupati Karangasem Provinsi Bali Dr. I Wayan Artha Dipa SH, MH memimpin rombongan untuk konsultasi, koordinasi dan studi tiru pada pengembangan sistem aplikasi perizinan ber-usaha di luar sistem OSS RBA di DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Kamis (04/11/2021).
Rombongan diterima oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Kartiman SH, M, Hum dengan di dampingi Kepala Dinperkim Kresnawan Wahyu Kristoyo ST., M., Si, Sekretaris Dinas DPMPTSP Djakarta Tisam S.STP M,Si dan perwakilan dari Kominfo, DPU dan DLH.
Wakil Bupati Karangasem Dr. I Wayan menyampaikan bahwa pada kesempatan baik ini, saya hadir dihadapan bapak-bapak berkaitan dengan regulasi perizinan OSS. Banyumas memiliki satu regulasi despersi yang bisa tembus OSS," ucapnya.
Menurutnya, pihaknya ingin meniru Pemerintahan Kabupaten Banyumas dalam menyikapi OSS RBA. Ia berharap dengan adanya hal tersebut, bisa membantu masyarakatnya dalam mempermudah perizinan usaha di Kabupaten Karengasem Provinsi Bali, ungkapnya.(Cpt)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments