Jawapes, SITUBONDO - Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo resmi berganti. Proses serah terima-jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i, S.H., S.I.K.,M.PICT.,M.ISS di Mapolres Situbondo, Rabu (4/11/2021)
Posisi Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat AKP Agus Widodo, SH digantikan AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., M.A. yang sebelumnya bertugas sebagai Panit I Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim. Sedangkan AKP Agus pindah tugas ke Polda Jatim sebagai Panit II Unit I Subdit III Ditreskrimum.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Achmad Imam Rifa’i menjelaskan bahwa pergeseran atau pergantian dalam jabatan itu merupakan sebagai hal yang biasa. Mutasi jabatan adalah sebagai bentuk penyegaran untuk pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam institusi kepolisian, baik itu dalam rangka penyegaran struktur organisasi maupun promosi jabatan. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja personil dalam suatu organisasi,"jelasnya.
Selanjutnya, Kapolres juga mengharapkan Kasat Reskrim yang baru masuk di jajaran Polres Situbondo tersebut dapat segera menyesuaikan dengan tugas-tugasnya.
“Harapannya bagi pejabat yang baru segera menyesuaikan dengan tugasnya. Laksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Kapolri untuk menjadi polisi yang Presisi, paham terhadap situasi dan dinamika yang ada ” pungkasnya. (Fit/Saihu)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments